Suara.com - Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah menjatuhkan denda sebesar 250.000 ringgit (lebih dari Rp900 juta) kepada sebuah perusahaan penyiaran terkait unggahan konten media sosial yang berkaitan dengan isu agama, ras, dan lembaga pemerintahan (3R).
Dalam pernyataannya yang dirilis di Cyberjaya pada hari Senin, MCMC mengungkapkan bahwa mereka telah menerima banding dari Maestra Broadcast Sdn Bhd, yang merupakan operator dari Era FM.
Hal ini terjadi setelah konten TikTok yang diunggah dianggap menyinggung masyarakat multiras, dan menyusul pemberitahuan mengenai penangguhan lisensi perusahaan tersebut pada hari Jumat (7/3).
MCMC, yang bertanggung jawab atas isu komunikasi dan multimedia, memutuskan untuk tidak menangguhkan lisensi perusahaan penyiaran tersebut, tetapi tetap mengenakan denda sebesar 250.000 ringgit karena melanggar Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Dalam pertimbangannya, MCMC mencatat bahwa perusahaan sudah mengambil tindakan, telah mengeluarkan permohonan maaf dari pihak yang terlibat, dan mempertimbangkan dampak penangguhan terhadap stasiun radio lain yaitu Melody dan Mix FM yang beroperasi di bawah lisensi yang sama.
MCMC menekankan pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat dan menganggap serius unggahan konten yang dapat memicu ketegangan antaragama.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga menegur semua pihak untuk tidak menyentuh isu 3R setelah terjadi insiden yang dianggap menyinggung sensitivitas penganut agama lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
-
Ferdy Druijf Kesal Diklaim Punya Darah Malaysia: Haruskah Saya Tes DNA?
-
Kevin Diks: Cedera itu Kesalahan Saya Sendiri, Bukan Salah Trevoh Chalobah
-
Polemik Pernyataan Ahmad Dhani Soal Pemain Naturalisasi: Mengapa Dinilai Rasis Hingga Rendahkan Perempuan?
-
Jegal Malaysia, Rehan/Gloria Tembus Perempat Final Orleans Masters 2025
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting