Suara.com - Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah menjatuhkan denda sebesar 250.000 ringgit (lebih dari Rp900 juta) kepada sebuah perusahaan penyiaran terkait unggahan konten media sosial yang berkaitan dengan isu agama, ras, dan lembaga pemerintahan (3R).
Dalam pernyataannya yang dirilis di Cyberjaya pada hari Senin, MCMC mengungkapkan bahwa mereka telah menerima banding dari Maestra Broadcast Sdn Bhd, yang merupakan operator dari Era FM.
Hal ini terjadi setelah konten TikTok yang diunggah dianggap menyinggung masyarakat multiras, dan menyusul pemberitahuan mengenai penangguhan lisensi perusahaan tersebut pada hari Jumat (7/3).
MCMC, yang bertanggung jawab atas isu komunikasi dan multimedia, memutuskan untuk tidak menangguhkan lisensi perusahaan penyiaran tersebut, tetapi tetap mengenakan denda sebesar 250.000 ringgit karena melanggar Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Dalam pertimbangannya, MCMC mencatat bahwa perusahaan sudah mengambil tindakan, telah mengeluarkan permohonan maaf dari pihak yang terlibat, dan mempertimbangkan dampak penangguhan terhadap stasiun radio lain yaitu Melody dan Mix FM yang beroperasi di bawah lisensi yang sama.
MCMC menekankan pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat dan menganggap serius unggahan konten yang dapat memicu ketegangan antaragama.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga menegur semua pihak untuk tidak menyentuh isu 3R setelah terjadi insiden yang dianggap menyinggung sensitivitas penganut agama lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
-
Ferdy Druijf Kesal Diklaim Punya Darah Malaysia: Haruskah Saya Tes DNA?
-
Kevin Diks: Cedera itu Kesalahan Saya Sendiri, Bukan Salah Trevoh Chalobah
-
Polemik Pernyataan Ahmad Dhani Soal Pemain Naturalisasi: Mengapa Dinilai Rasis Hingga Rendahkan Perempuan?
-
Jegal Malaysia, Rehan/Gloria Tembus Perempat Final Orleans Masters 2025
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram