Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Kejaksaan Agung atau kejagung mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “darniatynurdin” pada Rabu (05/03/2025) dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:
” Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan dihukum mati”
Terpantau pada hari Rabu (12/03/2025), video tersebut sudah dilihat hampir 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 150 kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com mencoba menelusuri kebenaran video itu dengan menontonnya hingga selesai. Setelah dicermati, ternyata tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap koruptor Pertamina.
Lebih lanjut juga dilakukan penelusuran di Youtube dengan memasukkan headline yang ada dalam video, yakni “Kejagung Umumkan Tersangka baru Korupsi Pertamina".
Hasil pencarian paling atas mengarah ke video kanal YouTube Metro TV “[FULL] BREAKING NEWS – Kejagung Tambah Dua tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”.
Baca Juga: Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Dalam video yang diunggah Rabu (26/02/2025) itu, isinya sama dengan potongan unggahan akun TikTok “darniatynurdin”, tepatnya pada menit ke 06.52.
Konteks asli video tersebut adalah momen ketika Kejagung mengumumkan dua tersangka baru terkait skandal minyak Pertamina.
Ketika dilakukan penelusuran di Google menggunakan kata kunci “Keputusan hukuman oleh Kejagung untuk koruptor Pertamina”, hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Soal Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Tunggu Hasil Penyidikan.
Melansir artikel tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Ia tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan para tersangka kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018—2023.
“Dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” ujar ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Berita Terkait
-
Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Bos Pertamina Memang Sengaja 'Ngumpet' Setelah Huru-hara Dugaan Kasus Korupsi
-
Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell
-
Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan
-
Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan