Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam mendesak PT Pertamina memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan karena adanya pertamax oplosan.
Menurutnya, dengan adanya kasus oplosan ini Pertamina tak cukup minta maaf saja.
Hal itu disampaikan Mufti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri berserta holdingnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak," kata Mufti.
"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?," sambungnya.
Ia menegaskan, jika masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum. Melainkan untuk menunjang kegiatan sehari-harinya seperti misalnya bekerja.
"Ingat Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum Pak, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya. Saya maka tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," katanya.
Untuk itu, ia pun mendesak aplikasi My Pertamina dimanfaatkan untuk bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Ia pun meminta Pertamina mendengarkan suara publik.
Misalnya memberikan ganti rugi memberikan gratis BBM selama satu tahun atau selama jangka waktu tertentu.
"Dengarkan kata netizen, saya pikir ada benarnya bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti kasih pertamax secara gratis selama setahun misalnya. Tapi itu tidak mungkin. Atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," katanya.
"Ingat, para funding father kita mendirikan Pertamina dengan tetes darah dan keringat. Bagaimana kemudian hari ini dihancurkan oleh internal Pertamina sendiri yang ini harus dikembalikan oleh Bapak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Singgung Kasus Pertamax Oplosan di Rapat, Legislator PDIP 'Semprot' Dirut Pertamina: Innalillahi Pak!
-
Edison Sitorus: Kaburnya Tahanan di Aceh Bentuk Kelalaian Petugas Lapas
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
-
Komisi I Rapat Bareng Pemerintah, Revisi UU TNI Dipastikan Tak akan Dikebut: Takut Kecelakaan di Jalan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs