Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam mendesak PT Pertamina memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan karena adanya pertamax oplosan.
Menurutnya, dengan adanya kasus oplosan ini Pertamina tak cukup minta maaf saja.
Hal itu disampaikan Mufti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri berserta holdingnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak," kata Mufti.
"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?," sambungnya.
Ia menegaskan, jika masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum. Melainkan untuk menunjang kegiatan sehari-harinya seperti misalnya bekerja.
"Ingat Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum Pak, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya. Saya maka tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," katanya.
Untuk itu, ia pun mendesak aplikasi My Pertamina dimanfaatkan untuk bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Ia pun meminta Pertamina mendengarkan suara publik.
Misalnya memberikan ganti rugi memberikan gratis BBM selama satu tahun atau selama jangka waktu tertentu.
"Dengarkan kata netizen, saya pikir ada benarnya bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti kasih pertamax secara gratis selama setahun misalnya. Tapi itu tidak mungkin. Atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," katanya.
"Ingat, para funding father kita mendirikan Pertamina dengan tetes darah dan keringat. Bagaimana kemudian hari ini dihancurkan oleh internal Pertamina sendiri yang ini harus dikembalikan oleh Bapak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Singgung Kasus Pertamax Oplosan di Rapat, Legislator PDIP 'Semprot' Dirut Pertamina: Innalillahi Pak!
-
Edison Sitorus: Kaburnya Tahanan di Aceh Bentuk Kelalaian Petugas Lapas
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
-
Komisi I Rapat Bareng Pemerintah, Revisi UU TNI Dipastikan Tak akan Dikebut: Takut Kecelakaan di Jalan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
BGN Persilakan Publik Unggah Menu MBG ke Medsos, Kritik Justru Dibutuhkan untuk Pengawasan
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat