Suara.com - Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, Bripka Dedi Irwanto serta Deri bakal diganjar sanksi, buntut kasus penggelapan mobil di Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, Asep bakal diganjar sanksi lantaran tidak bisa melakukan pengendalian laporan masyarakat dengan baik.
Sementara itu, Bripka Deri dan Dedi Irwanto yang saat itu menjadi anggota piket, juga bakal dikenakan sanksi lantaran telah memberikan keterangan palsu.
Keduanya menyebut bahwa Agam Muhammad merupakan pihak leasing dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan saat meminta pendampingan.
"Terhadap ketiga anggota ini akan kita ganjar sanksi mulai dari demosi hingga PDTH," kata Suyudi di Koarmada Jakarta, Senin (6/1/2024).
Padahal saat itu, lanjut Suyudi, Agam merupakan pihak pelapor yang meminta pendampingan, menunjukan bukti kepemilikan kendaraan di antaranya STNK dan BPKB, hingga kunci cadangan.
"Tetapi Bripka Deri ini melaporkan kepada Kapolsek bahwa Agam adalah pihak leasing dan tidak memiliki bukti kepemilikan mobil," jelasnya.
Suyudi mengklaim bahwa Bripka Deri melaporkan hal sebenarnya kepada pimpinannya, maka pihak kepolsian bakal langsung memberi pendampingan.
"Jika kekuatan dirasa kurang, dia kan bisa meminta bantuan ke Polres," tukasnya.
Bos Rental Tewas Didor
Sebelumnya diberitakan, terjadi peristiwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Akibat kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Diketahui, IAR adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Polresta Tangerang sudah menangkap 4 pelaku, yaitu Ajat Supriatna alias AS, I, dan dua pelaku dari anggota personel TNI yang penanganannya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Pada Sabtu (4/1/2025), Polresta Tangerang resmi menetapkan Ajat Supriatna yang menyewa mobil milik korban IAR, sebagai tersangka penembakan.
Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban.
Berita Terkait
-
Bos Rental Mobil Tewas Didor, Anggota DPR soal Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam
-
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol, Tersangka Sejak Awal Sudah Punya Rencana Gelapkan Kendaraan
-
Kekayaan Asep Irwan Kurniawan di LHKPN: Kapolsek Cinangka Diduga Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil yang Ditembak
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional