Suara.com - Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, Bripka Dedi Irwanto serta Deri bakal diganjar sanksi, buntut kasus penggelapan mobil di Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, Asep bakal diganjar sanksi lantaran tidak bisa melakukan pengendalian laporan masyarakat dengan baik.
Sementara itu, Bripka Deri dan Dedi Irwanto yang saat itu menjadi anggota piket, juga bakal dikenakan sanksi lantaran telah memberikan keterangan palsu.
Keduanya menyebut bahwa Agam Muhammad merupakan pihak leasing dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan saat meminta pendampingan.
"Terhadap ketiga anggota ini akan kita ganjar sanksi mulai dari demosi hingga PDTH," kata Suyudi di Koarmada Jakarta, Senin (6/1/2024).
Padahal saat itu, lanjut Suyudi, Agam merupakan pihak pelapor yang meminta pendampingan, menunjukan bukti kepemilikan kendaraan di antaranya STNK dan BPKB, hingga kunci cadangan.
"Tetapi Bripka Deri ini melaporkan kepada Kapolsek bahwa Agam adalah pihak leasing dan tidak memiliki bukti kepemilikan mobil," jelasnya.
Suyudi mengklaim bahwa Bripka Deri melaporkan hal sebenarnya kepada pimpinannya, maka pihak kepolsian bakal langsung memberi pendampingan.
"Jika kekuatan dirasa kurang, dia kan bisa meminta bantuan ke Polres," tukasnya.
Bos Rental Tewas Didor
Sebelumnya diberitakan, terjadi peristiwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Akibat kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Diketahui, IAR adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Polresta Tangerang sudah menangkap 4 pelaku, yaitu Ajat Supriatna alias AS, I, dan dua pelaku dari anggota personel TNI yang penanganannya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Pada Sabtu (4/1/2025), Polresta Tangerang resmi menetapkan Ajat Supriatna yang menyewa mobil milik korban IAR, sebagai tersangka penembakan.
Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban.
Berita Terkait
-
Bos Rental Mobil Tewas Didor, Anggota DPR soal Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam
-
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol, Tersangka Sejak Awal Sudah Punya Rencana Gelapkan Kendaraan
-
Kekayaan Asep Irwan Kurniawan di LHKPN: Kapolsek Cinangka Diduga Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil yang Ditembak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar