Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan kekecewaan terhadap Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini menjadi bagian dari tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Meski begitu, dia menilai munculnya Febri justru akan membuktikan bahwa kasus Hasto memang murni penegakan hukum.
"Masuknya Febri semakin memperlemah narasi kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto adalah politis sehingga hanya menjadi peluru hampa saja saat ini," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Yudi menilai kemunculan nama Febri dalam susunan tim kuasa hukum Hasto menjadi salah satu strategi dalam menghadapi jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK di persidangan.
"Penunjukan Febri merupakan salah satu strategi dari pihak Hasto, karena dianggap Febri sebagai mantan jubir yang paham betul kasus-kasus di KPK, terutama kasus Hasto. Sebab saat itu, dia masih menjadi jubir sekaligus upaya membangun opini publik," katanya.
Dia juga menyebut bahwa Febri memang mengetahui banyak fakta pada kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Sebab pada 2020, Febri masih menjadi juru bicara yang mendapatkan update dari penyidik atau pimpinan KPK.
"Jadi, kalau sekarang statement-statement Febri seolah-olah menyerang KPK, itu adalah bentuk pembelaan untuk menyenangkan kliennya saja," ujar Yudi.
Untuk itu, dia berharap KPK fokus membuktikan perbuatan Hasto di persidangan dengan menghadirkan bukti-bukti yang selama ini dimiliki sehingga bisa meyakinkan hakim mengenai terjadinya tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan.
Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini melawan lembaga antirasuah untuk ikut membela Hasto pada persidangan mendatang.
Adapun nama-nama tim kuasa hukum Hasto ialah sebagai berikut:
- Todong M Lubis
- Maqdir Ismail
- Ronny B Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- A Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manulu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail
Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui akan menggelar sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.
"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.
KPK telah menyiapkan 12 JPU untuk menghadapi sidang Hasto, yaitu Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!