Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemunculan nama mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam susunan tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku tidak ambil pusing dengan langkah Febri yang akan membela Hasto dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Menurut Tessa, Febri memiliki hak sebagai seorang pengacara untuk bekerja membela terdakwa, termasuk Hasto yang saat ini berperkara di KPK.
“KPK tidak bisa melarang Saudara HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Tessa menilai bahwa lembaga antirasuah tidak mempersoalkan keberadaan siapapun, termasuk Febri sebagai kuasa hukum Hasto.
“Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa menyebut bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK hanya fokus mempersiapkan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto melalui surat dakwaan yang akan dibacakan pada Jumat (14/3/2025) mendatang.
Adapun nama-nama tim kuasa hukum Hasto ialah sebagai berikut:
- Todong M. Lubis
- Maqdir Ismail
- Ronny B. Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- A. Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manulu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail
Diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
Bahkan, Hasto bakal segera disidangkan dalam kasus suap dan perintahan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron. Rencananya sidang perdana dengan terdakwa Hasto PDIP akan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025) besok.
Berita Terkait
-
Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
-
Indeks Demokrasi Indonesia Jeblok, MenHAM Pigai Bantah Terjadi di Rezim Prabowo, Apa Dalihnya?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
-
Ditahan KPK, Puan Sebut Nasib Hasto Sebagai Sekjen PDIP Tergantung Megawati
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka