Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas skandal mulai dari pelecehan anak dan narkoba.
Listyo menegaskan bahwa tindakan tegas yang akan dilakukan mulai dari pidana hingga etik.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik. Hari ini mungkin akan dirilis," kata Listyo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Listyo memastikan proses hukum terhadap Fajar akan dilakukam segera mungkin.
"Secepatnya," kata Fajar.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada karena terjerat sederet skandal mulai dari pelecehan anak, narkoba.
Selain menjadi predator seks anak-anak, AKBP Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pencopotan jabatan AKPB Fajar sebagai Kapolres Ngada tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. ST Kapolri ituh juga diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Mengutip laporan Antara, AKBP Fajar kini 'diparkir' menjadi Pamen Yanma Polri.
Kekinian, jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Dalam prosesnya kemudian pada Selasa (11/3/2025), Polda NTT menyatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari sejumlah saksi terperiksa tersebut, salah satunya merupakan seorang wanita berinisial F.
Wanita tersebut kemudian mengakui menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar