Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat turut aktif dalam pengusutan kasus pencabulan dan pornografi yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi apabila tahu ada anak-anak di sekitarnya yang pernah berinteraksi dengan pelaku atau bahkan turut menjadi korban.
"Bagi masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban atau pernah berinteraksi dengan pelaku, jangan segan-segan untuk melaporkan hal-hal tersebut kepada UPTD kota Ngada supaya anaknya, saudaranya, atau tetangganya mendapatkan dukungan pemulihan," Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Dalam perkembangan kasusnya, polisi menyebutkan kalau korban saat ini ada sebanyak tiga anak. Menanggapi hal itu, menurut Dian, ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak mengingat tindakan pencabulan telah dilakukan sejak pertengahan 2024.
Selain itu, pelaku tergolong pejabat negara yang punya kewenangan dan kekuasaan, sehingga dinilai bisa lebih leluasa lakukan tindakan jahat tersebut.
"Ini sangat serius karena korbannya lebih dari satu dan punya potensi besar ini korban tidak hanya tiga. Kemungkinan besar ada korban-korban lain yang juga menjadi korban namun belum dapat teridentifikasi," imbuh Dian.
Dia memastikan bahwa KPAI mendukung penuh penanganan kasus oleh kepolisian juga Direktorat TPPA dan TPPO untuk mengusut perkara itu dengan serius, transparan, profesional.
Dia mengingatkan pentingnya juga mengedepankan hak-hak anak dalam proses hukum tersebut.
"Keadilan terhadap anak diwujudkan lewat proses pemeriksaan, penanganan kasus yang jujur, adil, transparan. Sehingga kita juga mengetahui proses kasus ini sudah sampai mana, motifnya apa, ini penting sekali diketahui," ujarnya.
Terkait kondisi ketiga korban yang sudah teridentifikasi saat ini sudah dalam penanganan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kota Kupang. Dia menyebutkan, KPAI sebagai lembaga pengawas juga sudah memberikan perlindungan.
Sebagaimana diketahui, terungkapnya kasus Kapolres Ngada yang menjadi predator seks anak berawal dari penemuan video pelecehan seksual kepada anak usia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun yang beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024.
Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada Kapolres Ngada.
Pada Sabtu (20/2/2025), Kapolres Ngada ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta dan hingga kini kasus masih ditangani oleh Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik