Suara.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).
Adapun, Ahok menjadi saksi atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Pantauan Suara.com, Ahok diperiksa selama delapan jam. Ia mulai diperiksa sejak pukul 10.00-18.26 WIB.
Ahok yang semula ingin membantu pihak Kejaksaan, ternyata malah tidak menduga jika penyidik lebih banyak tahu tentang perkara ini.
Bahkan Ahok menganalogikan pengetahuannya dengan penyidik ibarat kepala dan kaki.
“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok, di Kejagung, Kamis.
Ahok menampik jika pemeriksaannya berjalan alot. Penyidikan memakan banyak waktu lantaran harus menjadi saksi untuk sembilan orang tersangka dalam kasus Pertamina.
Terlebih untuk satu tersangka, ada dua rangkap berkas. Sehingga jika dikalikan 9 tersangka, ada 18 berkas yang harus dijawab olehnya.
“Enggak, bukan alot, saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, banyak kenal. Itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2, kamu kalau 9 kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya,” ucapnya.
Baca Juga: Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp193,7 triliun.
Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos di tempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak.
Berita Terkait
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
Potret Rumah Mewah Linda Anggrea, Nama CEO Buttonscarves Diduga Terseret Korupsi Antam
-
Deretan Brand Linda Anggrea Selain Buttonscarves, Namanya Diduga Terseret Korupsi Antam
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
Adu Pendidikan Andre Rosiade Vs Rieke Diah, Disorot Usai Panas Serang Ahok di Kasus Pertamina
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online