Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, pesimis penjara terpencil khusus koruptor yang dimau Presiden Prabowo Subianto bisa membuat efek jera. Sebaliknya, penjara terpencil tersebut malah membuat narapidana korupsi semakin sulit untuk dipantau.
Ketidakyakinan Tibiko beralasan. Sebab selama ini praktik korupsi juga terjadi sampai di dalam lapas.
"Adanya penjara khusus di pulau terpencil justru potensial membuat napi korupsi semakin tidak terpantau dan sulit diawasi. Sebab hari ini, dugaan korupsi juga terjadi dalam lapas korupsi," kata Tibiko kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Koordinator Divisi Kampanye ICW itu menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pernjara di pulau terpencil. Ia melihat ide kepala negara tersebur terkesan lucu.
"Wacana membangun penjara di pulau terpencil ini lucu dan terkesan jadi ide yang cemerlang membuat geger. Padahal, dalam faktanya persoalan penjara koruptor hari ini saja masih jadi masalah besar. Sudah jadi rahasia umum, penjara bagi pelaku korupsi mendapatkan fasilitas yg mewah," kata Tibiko.
Ketimbang membangun penjara di pulau terpencil, Tibiko menyarankan Prabowo untuk membuat jera koruptor dengan cara lain. Salah satunya melalui upaya memiskinkam koruptor.
"Pak Prabowo harus ingat dan pelajari kembali bahwa jika ingin membuat jera koruptor ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan memiskinkan koruptor, merampas aset hasil kejahatan korupsi. Makanya, RUU Perampasan Aset jadi penting segera dibahas dan disahkan," kata Tibiko.
Sebelumnya, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai penajara di pulau terpencil tidak bisa membuat efek jera terhadap koruptor. Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus untuk memiskiskan para koruptor terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Agus menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara di pulau terpencil untuk narapidana korupsi. Agus menyampaikan seharusnya pemerintah lebih mengutamakan memiskinkan koruptor lewat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
"Pendekatan pemberantasan korupsi sekarang ini lebih fokus pada pemiskinan koruptor, salah satunya dengan perampasan aset," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Bila fokus utama untuk memiskinkam koruptor sudah dilakukan lewat perampasan aset, setelahnya pemerintah bisa memikirkan untuk memberi efek jera dalam bentuk lainnya, termasuk penjara di pulau terpencil.
"Kalau hal ini sudah dilakukan baru ditambah efek jeranya dengan pemenjaraan, mau di pulau terpencil atau penjara maksimum," kata Agus.
Bikin Penjara Khusus
Presiden Prabowo Subianto berencana membuat penjara di pulau terpencil dengan lautan yang dipenuhi hiu untuk menampung para koruptor berhasil ditangkap.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berita Terkait
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
-
Sebelum Kirim ke Penjara Terpencil yang Ada Hiu, ICW Sarankan Prabowo Miskinkan Koruptor Dulu
-
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Fedi Nuril Sindir Pedas: Pengalaman Filmnya Nggak Jelas!
-
Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029