Suara.com - Pada pertengahan akhir 2023 lalu masyarakat Yogyakarta mendapat kabar gembira dari Riyadh Arab Saudi, dimana Sumbu Filosofi sebuah garis imajiner yang merentang dari Merapi hingga Samudera Selatan diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.
Sumbu yang memiliki makna sebagai perjalanan hidup hingga mangkat tersebut merupakan representasi dari konsep Sangkan Paraning Dumadi.
Lalu apa itu Sangkan Paraning Dumadi?
Konsep Sankan Paraning Dumadi dalam sejarahnya telah ada jauh sebelum dipopulerkan kembali oleh Sunan Kalijaga ketika masa penyebaran agama Islam di tanah Jawa tepatnya ketika berdirinya Kerajaan Demak.
Makna
Sangkan Paraning Dumadi merupakan salah satu konsep yang lahir dari kebudayaan Jawa tentang hidup untuk mencapai kesempurnaan.
Sangkan Paraning Dumadi berdasar maknanya yakni asal dan tujuan hidup manusia. Dimana manusia itu harus mengetahui dari mana asal segala sesuatu yang hidup dan harus kemana tujuan segala sesuatu yang hidup itu.
Franz Magnis-Suseno menyebut konsep Sangkan Paraning Dumadi sebagai inti kebijaksanaan mistik Jawa. Dalam pengertiannya manusia harus sampai pada sumber hidupnya yakni Tuhan bila ia ingin mencapai kesempurnaan.
Tercatat dalam Berbagai Serat
Baca Juga: Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
Dikutip dari I Kuntara Wiryamartana berjudul Arjuna Wiwaha: Transformasi Teks Jawa Kunu Lewat Tanggapan dan Penciptaan di Lingkungan Sastra Jawa (1990), konsep ini pertama kali muncul pada pupuh X dalam kakawin Arjuna Wiwaha yang ditulis Mpu Kanwa pada masa pemerintahan Raja Erlangga (1019-1042).
Konsep Sangkan Paraning Dumadi juga muncul dalam sejumlah serat di antaranya Wedhatama.
Dalam tulisan Seno Sastroamidjojo di buku berjudul Wedhatama (1961), di dalam serat ini Sangkan Paraning Dumadi disebutkan lewat istilah purwa yakni wekasing jagad raya atau awalan, kemudian akhirnya alam semesta seisinya.
Konsep yang lahir dari rahim kebudayaan Jawa ini mengandung nilai religi yang tinggi dan bersifat universal.
Tak heran bila kemudian konsep ini banyak diadopsi di berbagai serat termasuk di dalam naskah Islam kejawen seperti Serat Dewa Ruci, Serat Wirid Hidayat Jati, Serat Centini serta Serat Wulangreh.
Sekaten dan Sumbu Filosofi
Berita Terkait
-
3 Tempat Paling Direkomendasikan untuk Berburu Takjil di Yogyakarta
-
Sejarah Idul Fitri Zaman Nabi Muhammad SAW dan Maknanya
-
Makna dan Sejarah Idul Fitri: Bukan Sekadar Salat Ied dan Maaf-maafan, Ini Kisah Lengkapnya!
-
'Berbagi Bahagia 1.730 Paket Sembako' di Yogyakarta, Aksi Nyata BRI Peduli Masyarakat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang