Suara.com - Idul Fitri merupakan salah satu hari raya besar bagi umat Islam yang dirayakan setiap tanggal 1 Syawal dalam kalender Hijriyah.
Hari raya ini menjadi momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia sebagai tanda berakhirnya ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Selain menjadi momen spiritual, Idul Fitri juga memiliki nilai sosial dan budaya yang erat dengan tradisi masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sejarah Perayaan Idul Fitri dalam Islam
Perayaan Idul Fitri telah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW. Menurut riwayat, ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau mendapati masyarakat setempat merayakan dua hari besar dengan suka cita.
Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda bahwa Allah SWT telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Sejak saat itu, umat Islam merayakan Idul Fitri dengan melaksanakan salat Idul Fitri di pagi hari, diikuti dengan tradisi bermaaf-maafan dan memberikan sedekah kepada fakir miskin dalam bentuk zakat fitrah.
Sejarah Idul Fitri dalam Tradisi Indonesia
Istilah "Lebaran" yang sering digunakan di Indonesia untuk menyebut Idul Fitri ternyata tidak berasal dari bahasa Arab, melainkan dari tradisi umat Hindu di Jawa.
Baca Juga: Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap Arab dan Artinya
Menurut pendapat MA. Salmun dalam artikel yang dimuat di majalah "Sunda" pada tahun 1954, istilah "lebaran" memiliki arti selesai, usai, atau habis.
Kemudian oleh para wali seperti Sunan Bonang, istilah ini digunakan dalam penyebaran agama Islam di tanah Jawa pada abad ke-15.
Dalam bahasa Jawa sendiri, "lebaran" berasal dari kata "wis bar" yang berarti "sudah selesai".
Dengan demikian, Lebaran dimaknai sebagai selesainya ibadah puasa Ramadhan yang telah dilaksanakan selama sebulan penuh.
Budayawan Umar Khayam menyebutkan bahwa tradisi perayaan Lebaran di Jawa dimulai pada abad ke-15 oleh Sunan Bonang dan dilanjutkan oleh para pengikutnya.
Meskipun istilah "lebaran" lebih dikenal di kalangan masyarakat Sunda dan Betawi, maknanya tetap sama yaitu hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap Arab dan Artinya
-
Komentari Kisruh Mafia Skincare, Rieke Diah Pitaloka Dicap Beda Kelas dengan Uya Kuya
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Uya Kuya Dituding Bela Lawan Nikita Mirzani di Kasus Owner Skincare, Publik: Dewan Perwakilan Reza Gladys
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini