News / Nasional
Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. [Suara.com/Dea]

Menurutnya, semua itu mencerminkan bahwa proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan kemudian terlalu terburu-buru.

"Tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik."

Kontras juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, DPR telah melakukan RDPU dengan berbagai catatan terkait Revisi UU TNI.

"Kami juga sadar sebenarnya, meskipun Komisi I sudah menggelar RDPU dan melakukan pendapat dengan berbagai macam pihak, tapi kami rasa ada banyak catatan-catatan yang harus juga didiskusikan di antara fraksi-fraksi dalam komisi gitu ya," katanya.

Load More