Suara.com - Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa Rapat Panja RUU TNI yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) hari ini menyepakati penambahan lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif TNI.
Awalnya dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 mengatur bahwa ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh anggota TNI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Aturan tersebut juga memperbolehkan TNI aktif mengisi jabatan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mahkamah Agung (MA).
Kemudian, muncul usulan lima provisi kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI melalui RUU TNI, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Namun, dalam Rapat Panja RUU TNI bersama pemerintah hari ini, TB mengungkapkan ada satu lagi lembaga yang diusulkan agar bisa ditempati oleh prajurit TNI, yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
"Tadi juga didiskusikan itu ada penambahan. Yang pertama, itu undang-undang nomor 34 tahun 2004, itu kan 10. Kemudian, muncul dalam provisi itu adalah lima. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Pengelola Perbatasan," kata TB di Hotel Fairmount Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dengan begitu, ada 16 kementerian/lembaga yang dicanangkan untuk bisa ditempati oleh prajurit aktif TNI.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa anggota TNI yang mengisi jabatan sipil di luar 16 kementerian/lembaga tersebut harus mengundurkan diri.
"Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu, sudah final," katanya.
Baca Juga: RUU TNI: Ada 3 Tugas Rahasia Ditambahkan ke Operasi Militer Selain Perang, Apa Saja?
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyoroti agenda pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah selama dua hari pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra menduga ada hal di balik konsinyering tersebut, yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Menurutnya hal tersebut patut dicurigai karena proses sejak awal dari surpres dengan nomor R12/ pres/2/2025 kemudian masuk ke meja DPR RI tergolong terburu-buru.
"Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, Akan dipercepat gitu," katanya.
Selain itu, Dimas mengungkap bahwa konsinyering RUU TNI dilakukan dengan intensitas tinggi dan sangat cepat dalam pembahasannya.
"Memang informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025," sambungnya.
Menurutnya, semua itu mencerminkan bahwa proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan kemudian terlalu terburu-buru.
Bahkan, tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik.
"Kami juga sadar sebenarnya, meskipun Komisi I sudah menggelar RDPU dan melakukan pendapat dengan berbagai macam pihak, tapi kami rasa ada banyak catatan-catatan yang harus juga didiskusikan di antara fraksi-fraksi dalam komisi gitu ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil