Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), delapan orang diamankan, termasuk pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, dan anggota DPRD OKU. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam proses OTT di OKU tersebut.
Mereka yang ditangkap langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya operasi tersebut namun belum merinci lebih jauh terkait kasus yang tengah diusut.
"Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada media.
Tessa menyebut ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa inisial nama yang dikabarkan ikut terjaring dalam OTT ini.
Setidaknya, tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH disebut-sebut ikut diamankan. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga diduga terseret dalam kasus ini.
Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan pejabat daerah maupun anggota legislatif tersebut.
Baca Juga: KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK dalam waktu dekat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, juga membenarkan adanya operasi KPK di wilayahnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail terkait siapa saja yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
"Kami hanya diminta untuk membantu menyiapkan tempat pemeriksaan terkait OTT KPK. Mengenai siapa saja yang diamankan dan jumlah pastinya, kami belum tahu," ujar Imam Zamroni kepada wartawan.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan publik menanti hasil pemeriksaan KPK untuk mengungkap lebih lanjut dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif di OKU.
Diamkan sejumlah uang
Berita Terkait
-
KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
-
Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel, 'Dosa-dosa' Hasto PDIP Dibongkar Jaksa KPK
-
Setelah Hasto, Kini Giliran Stafnya, Kusnadi, Ajukan Praperadilan Melawan KPK
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal