Suara.com - Untuk kali ketiga, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melayangkan permohonan praperadilan terkait statusnya yang saat ini menjadi tersangka.
Permohonan praperadilan tersebut dimohonkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Pengajuan permohonan tersebu tertuang dalam SIPP PN Jaksel pada Jumat (14/3/2025).
Adapun gugatan Firli terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Pemohon dalam gugatan tersebut, yakni Komjen (Purn) Firli Bahuri. Sedangkan, termohonnya Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya.
Menurut SIPP PN Jaksel, sidang akan digelar Rabu (19/3/2025) mendatang.
Sebelumnya, Firli diketahui telah dua kali mengajukan praperadilan. Kali pertama diajukan Mantan Kapolda Sumsel ini pada 24 November 2023 silam.
Kala itu, ia meminta PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah.
Saat itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.
Baca Juga: KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
Kemudian permohonan praperadilan kali kedua, diajukan Firli pada 22 Januari 2024 dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, pada 30 Januari 2024 permohonan praperadilan mengenai status tersangka itu dicabut Firli.
Sebelumnya diberitakan, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai ada keterkaitan Firli Bahuri dalam kasus perintangan penyidikan dalam kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menunjukkan adanya upaya perintangan penyidikan yang sistematis.
Perintangan Penyidikan
Menurutnya, perintangan penyidikan atau obstruction of justice ini bersifat sistematis dengan keterlibatan nama-nama besar, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!