Suara.com - Nama Umi Hartati kini menjadi pusat perhatian setelah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umi diduga terlibat dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.
Menilik dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan, Umi memiliki harta Rp. 1.237.255.299 namun memiliki hutang sebanyak Rp. 660.766.032
Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.
Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.
KPK menangkap bahwa Umi Hartati bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan RAPBD 2025.
Jatah pokir tersebut disepakati untuk dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp 40 miliar, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Berikut laporan harta kekayaan yang dilaporkan Umi Hartati:
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
1. Nama : UMI HARTATI
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 534296
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, WARISAN Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 747.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA G LUXURY Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX 150 CC Tahun 2017, HASIL SENDIRI
Rp. 17.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI MITSUBISHI / PAJERO SPORT 2.4L DAKAR-
K Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 15.098.299
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 157.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 25.000.000
Sub Total Rp. 1.237.255.299
III. HUTANG Rp. 660.766.032
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 576.489.267
Kini, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum terhadap Umi dan para tersangka lainnya dalam kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten OKU ini.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
-
Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah
-
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
-
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP