Suara.com - Gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia belakangan ini jadi sorotan publik.
Pasalnya, gelar tersebut penuh dengan kejanggalan.
Terlebih, Ketua Umum Partai Golkar ini bisa menyelesaikan gelar doktornya tersebut secara singkat, yakni 20 bulan saja.
Disertasi Bahlil dianggap plagiat lantaran memiliki kesamaan mencapai 95% dengan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Sekretaris Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Wahyudi Kumorotomo menyebut kasus Disertasi Bahlil ini dapat menjadi refleksi di Perguruan Tinggi lainnya.
“Kasus ini mestinya menjadi refleksi semua Perguruan Tinggi di Indonesia,” ujar Wahyudi, dikutip dari youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (14/3/25).
Wahyudi mengatakan bahwa sebuah universitas jika ingin menegakkan integritas akademik maka harus mengesampingkan sesuatu di luar akademik.
“Kalau kita benar-benar ingin menegakkan integritas akademik, maka memang hal-hal yang di luar akademik itu memang betul-betul harus kita sisihkan,” ucapnya.
Menurut Wahyudi, Perguruan Tinggi merupakan palang terakhir dari kebenaran, sehingga harus benar-benar ditegakkan integritasnya.
Baca Juga: Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa
“Kita prihatin kalau andai kata ini menimpa kami sendiri di UGM dan juga perguruan tinggi lainnya. Karena istilahnya Palang terakhir dari kebenaran itu kan di Perguruan Tinggi, kalau kita tidak lagi bisa betul-betul menegakkan integritas di Perguruan Tinggi, maka kemana lagi kita akan bisa berharap bahwa segala sesuatunya itu bisa kita verifikasi secara objektif,” urainya.
Terlebih jika harapannya peringkat Universitas di Indonesia bisa naik terus, maka harus diimbangi dengan menjaga integritas.
“Kalau kita ingin Universitas di Indonesia ini peringkatnya terus meningkat, pastinya harus menjaga integritas,” ujarnya.
“Supaya dipastikan bahwa setiap karya ilmiah itu betul-betul objektif, bisa kita verifikasi, dan prosesnya sendiri betul-betul bisa kita tegakkan dari segi kejujuran dan integritas,” sambungnya.
Kasus yang menyeret nama Bahlil ini bagaikan puncak gunung es, dimana kepentingan akademik tergerus dengan kepentingan pragtisme dan kekuasaan.
Disertasi Bahlil yang jelas-jelas bermasalah itu justru tidak membuatnya di Drop Out (DO), melainkan hanya harus melakukan perbaikan atau revisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik