Seorang Menteri dengan segala kesibukannya, menurut logika tidak akan bisa menyelesaikan tugas disertasi dalam waktu singkat, kurang dari 2 tahun, termasuk melakukan riset penyusunan Disertasi.
Pada umumnya, orang yang menempuh Pendidikan S3 dan memperjuangkan gelar doktornya harus terjun langsung ke lapangan.
Mereka harus melakukan wawancara, membuat janji, jadwal wawancara, bertemu dengan gatekeeper, informan, janji dengan responden, menyebarkan kuesioner, dan sebagainya. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
Seperti diketahui, berdasarkan asil sementara dari rapat pleno empat organ UI, Bahlil hanya diminta merevisi disertasinya.
"Tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Rektor adalah dimintakan perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor," jelas Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI ) Arie Afriansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Hal ini pun memicu kontroversi, namun menurut Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengungkapkan alasan pihaknya memberikan sanksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berupa revisi disertasinya adalah karena lembaga pendidikan bertugas membina bukan membinasakan.
"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," kata Heri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 14 Maret 2025.
Hal ini disebutnya sebagai keputusan bersama bukan keputusan rektor.
Heri menegaskan keputusan Empat Organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB), diambil berdasarkan pertimbangan yang teliti.
Baca Juga: Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa
Empat organ tersebut sudah melakukan lebih dari satu kali rapat bersama.
"Panjang, panjang, sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat jadi rektor proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas," kata Heri.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini