Seorang Menteri dengan segala kesibukannya, menurut logika tidak akan bisa menyelesaikan tugas disertasi dalam waktu singkat, kurang dari 2 tahun, termasuk melakukan riset penyusunan Disertasi.
Pada umumnya, orang yang menempuh Pendidikan S3 dan memperjuangkan gelar doktornya harus terjun langsung ke lapangan.
Mereka harus melakukan wawancara, membuat janji, jadwal wawancara, bertemu dengan gatekeeper, informan, janji dengan responden, menyebarkan kuesioner, dan sebagainya. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
Seperti diketahui, berdasarkan asil sementara dari rapat pleno empat organ UI, Bahlil hanya diminta merevisi disertasinya.
"Tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Rektor adalah dimintakan perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor," jelas Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI ) Arie Afriansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Hal ini pun memicu kontroversi, namun menurut Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengungkapkan alasan pihaknya memberikan sanksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berupa revisi disertasinya adalah karena lembaga pendidikan bertugas membina bukan membinasakan.
"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," kata Heri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 14 Maret 2025.
Hal ini disebutnya sebagai keputusan bersama bukan keputusan rektor.
Heri menegaskan keputusan Empat Organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB), diambil berdasarkan pertimbangan yang teliti.
Baca Juga: Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa
Empat organ tersebut sudah melakukan lebih dari satu kali rapat bersama.
"Panjang, panjang, sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat jadi rektor proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas," kata Heri.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?
-
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan