Suara.com - Tak terasa umat muslim di Indonesia telah menjalankan ibadah puasa hari ke-18 Ramadhan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025, besaran zakat fitrah 2025 menjadi salah satu hal banyak dipertanyakan.
Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim yang mampu. Lantas berapa besaran zakat fitrah 2025 yang harus disalurkan?
Seperti diketahui, zakat fitrah bisa dijalankan dalam bentuk uang ataupun beras. Besaran nilai uang di tiap daerah bisa berbeda-beda lantaran menyesuaikan harga beras di masing-masing derah
Berapa besaran zakat fitrah 2025?
Dilansir Suara.com dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah 2025 sebanyak 2,5 kg (3,5 liter beras) atau bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang.
Sementara itu, BAZNAS menetapkan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, zakat fitrah dalam bentuk uang bisa ditunaikan sebesar Rp47.000 per jiwa.
Nilai tersebut setara dengan 2,5 kg beras premium. Ketentuan ini sebagaimana yang tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025.
Besaran nominal uang yang digunakan untuk zakat fitrah bisa berubah setiap tahunnya lantaran pengaruh kondisi di pasaran.
Karenanya, penting untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari BAZNAS atau lembaga zakat terpercaya di wilayah Anda.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
Selain itu, harga beras di tiap wilayah juga bisa menjadi perbedaan besaran zakat fitrah. Daerah dengan harga beras tinggi tentu saja akan punya besaran zakat fitrah yang lebih tinggi pula.
Syarat dan tata cara pembayaran zakat fitrah
Zakat fitrah menjadi ibadah yang wajib bagi seorang muslim yang mampu dan memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga selama setahun.
Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Namun, Anda juga bisa membayarkannya beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Berikut adalah langkah-langkah menunaikan zakat fitrah tahun 2025.
- Tentukan jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
- Hitung total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dari jumlah tersebut.
- Pilih metode zakat fitrah, apakah akan menggunakan beras atau uang.
- Tentukan penerima zakat fitrah.
- Baca niat zakat fitrah.
- Serahkan zakat fitrah pada penerima yang sudah ditentukan.
- Niat zakat fitrah
Anda bisa menunaikan zakat fitrah bagi diri sendiri maupun langsung dengan seluruh anggota keluarga. Sesuaikan niat zakat fitrah yang dibaca dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
-
Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam
-
Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas