Suara.com - Tak terasa umat muslim di Indonesia telah menjalankan ibadah puasa hari ke-18 Ramadhan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025, besaran zakat fitrah 2025 menjadi salah satu hal banyak dipertanyakan.
Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim yang mampu. Lantas berapa besaran zakat fitrah 2025 yang harus disalurkan?
Seperti diketahui, zakat fitrah bisa dijalankan dalam bentuk uang ataupun beras. Besaran nilai uang di tiap daerah bisa berbeda-beda lantaran menyesuaikan harga beras di masing-masing derah
Berapa besaran zakat fitrah 2025?
Dilansir Suara.com dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah 2025 sebanyak 2,5 kg (3,5 liter beras) atau bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang.
Sementara itu, BAZNAS menetapkan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, zakat fitrah dalam bentuk uang bisa ditunaikan sebesar Rp47.000 per jiwa.
Nilai tersebut setara dengan 2,5 kg beras premium. Ketentuan ini sebagaimana yang tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025.
Besaran nominal uang yang digunakan untuk zakat fitrah bisa berubah setiap tahunnya lantaran pengaruh kondisi di pasaran.
Karenanya, penting untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari BAZNAS atau lembaga zakat terpercaya di wilayah Anda.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
Selain itu, harga beras di tiap wilayah juga bisa menjadi perbedaan besaran zakat fitrah. Daerah dengan harga beras tinggi tentu saja akan punya besaran zakat fitrah yang lebih tinggi pula.
Syarat dan tata cara pembayaran zakat fitrah
Zakat fitrah menjadi ibadah yang wajib bagi seorang muslim yang mampu dan memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga selama setahun.
Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Namun, Anda juga bisa membayarkannya beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Berikut adalah langkah-langkah menunaikan zakat fitrah tahun 2025.
- Tentukan jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
- Hitung total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dari jumlah tersebut.
- Pilih metode zakat fitrah, apakah akan menggunakan beras atau uang.
- Tentukan penerima zakat fitrah.
- Baca niat zakat fitrah.
- Serahkan zakat fitrah pada penerima yang sudah ditentukan.
- Niat zakat fitrah
Anda bisa menunaikan zakat fitrah bagi diri sendiri maupun langsung dengan seluruh anggota keluarga. Sesuaikan niat zakat fitrah yang dibaca dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
-
Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam
-
Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan