Suara.com - Tak terasa umat muslim di Indonesia telah menjalankan ibadah puasa hari ke-18 Ramadhan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025, besaran zakat fitrah 2025 menjadi salah satu hal banyak dipertanyakan.
Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim yang mampu. Lantas berapa besaran zakat fitrah 2025 yang harus disalurkan?
Seperti diketahui, zakat fitrah bisa dijalankan dalam bentuk uang ataupun beras. Besaran nilai uang di tiap daerah bisa berbeda-beda lantaran menyesuaikan harga beras di masing-masing derah
Berapa besaran zakat fitrah 2025?
Dilansir Suara.com dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah 2025 sebanyak 2,5 kg (3,5 liter beras) atau bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang.
Sementara itu, BAZNAS menetapkan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, zakat fitrah dalam bentuk uang bisa ditunaikan sebesar Rp47.000 per jiwa.
Nilai tersebut setara dengan 2,5 kg beras premium. Ketentuan ini sebagaimana yang tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025.
Besaran nominal uang yang digunakan untuk zakat fitrah bisa berubah setiap tahunnya lantaran pengaruh kondisi di pasaran.
Karenanya, penting untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari BAZNAS atau lembaga zakat terpercaya di wilayah Anda.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
Selain itu, harga beras di tiap wilayah juga bisa menjadi perbedaan besaran zakat fitrah. Daerah dengan harga beras tinggi tentu saja akan punya besaran zakat fitrah yang lebih tinggi pula.
Syarat dan tata cara pembayaran zakat fitrah
Zakat fitrah menjadi ibadah yang wajib bagi seorang muslim yang mampu dan memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga selama setahun.
Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Namun, Anda juga bisa membayarkannya beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Berikut adalah langkah-langkah menunaikan zakat fitrah tahun 2025.
- Tentukan jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
- Hitung total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dari jumlah tersebut.
- Pilih metode zakat fitrah, apakah akan menggunakan beras atau uang.
- Tentukan penerima zakat fitrah.
- Baca niat zakat fitrah.
- Serahkan zakat fitrah pada penerima yang sudah ditentukan.
- Niat zakat fitrah
Anda bisa menunaikan zakat fitrah bagi diri sendiri maupun langsung dengan seluruh anggota keluarga. Sesuaikan niat zakat fitrah yang dibaca dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
-
Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam
-
Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei