Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menanggapi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang membuat kediamannya mesti digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui adanya mark up anggaran untuk iklan di BJB saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” beber Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tambah dia.
Lebih lanjut, pria yang sempat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu menjelaskan bahwa deposito yang diamankan KPK bukan miliknya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tandas RK.
Geledah Rumah RK usai Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Baca Juga: Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya yang Makin Jarang Buat Konten Medsos
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
-
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya
-
Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah