Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap lembaga antirasuah bisa mengembangkan kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dia menilai, KPK bisa melakukan pengembangan korupsi dana iklan PT BJB, termasuk dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya justru menyoroti ya, pasca terjadinya korupsi ke mana saja aliran dana, siapa saja yang menikmati," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (19/3/2025).
Ia berharap penggeledahan penyidik KPK di rumah Ridwan Kamil akan bisa mengembangkan perkara tersebut.
“Tentu dengan digeledahnya rumah Ridwan Kamil, maka diharapkan itu bukan sekedar menambah barang bukti ya, tetapi juga untuk mengembangkan perkaranya kepada siapa lagi,” tambah dia.
Menurutnya ada kemungkinan Ridwan Kamil tidak mengetahui teknis korupinya.
"Jadi untuk Ridwan Kamil, saya pikir, dia kalau untuk masalah teknis perbuatan korupsinya, bisa jadi dia tidak tahu ya."
Dengan begitu, KPK bisa menetapkan tersangka lain sebagai pihak yang menikmati aliran dana hasil korupsi BJB setelah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.
"Tapi tentu terkait dengan aliran dana inilah yang menurut saya sedang ditelusuri oleh KPK karena Rp 222 miliar itu kan bukan jumlah yang sedikit ya sehingga kemudian siapa saja yang menikmati uang tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” tutur Yudi.
Baca Juga: RK Klaim Tidak Tahu Ada Mark Up Anggaran di BJB, Eks Penyidik KPK Bilang Ini
Tak Berhenti pada 5 Tersangka
“Jadi, kita berharap kasus ini tidak hanya berhenti dalam lima tersangka ini ya, dua dari BJB dan tiga dari pihak swasta,” katanya.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di PT BJB Tbk.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BJB Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB," kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini