Suara.com - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/2/2025) hingga malam hari. Dua pos penjagaan Kantor DPRD Kota Malang terbakar. Kericuhan ini memakan korban, empat orang dari massa aksi dan tujuh aparat TNI/Polri terluka.
Aksi unjuk rasa yang dihadiri ratusan massa itu dimulai pukul 16.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang, yang dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri dan Satuan Pamong Praja atau Satpol PP.
Dalam aksi tersebut masa terlihat membawa poster dan memasang spanduk tuntutan penolakan pengesahan UU TNI yang sudah disahkan DPR. Pagar dan tembok kantor DPRD serta jalan raya dicoret olah massa.
Pada Pukul 18.00 petang, massa mulai melempar batu dan petasan ke Gedung DPRD. Kemudian merusak CCTV dan membakar pos keamanan yang berada di utara dan selatan gedung DPRD.
Aparat kepolisian juga tak luput dari sasaran demonstran. Melihat massa mulai ricuh, aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan tindakan represif.
Kericuhan ini menyebabkan empat orang massa aksi dan enam polisi luka-luka. Mereka pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Polisi pun juga menangkap sejumlah massa aksi terkait kericuhan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimza mengatakan bahwa dirinya menyesalkan tindakan anarkistis yang dilakukan massa aksi. Menurut dia terkait pengesahan UU TNI, anggota dewan sudah mendapat arahan bahwa tujuh fraksi siap menerima audiensi dengan massa aksi.
Penolakan RUU TNI
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan UU TNI menjadi undang-undang meski menuai penolakan dari berbagai pihak, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Ramai Aksi Tolak RUU TNI, Publik Tagih Janji Kiky Saputri yang Ngaku Berjuang dari Dalam
Pengesahan UU TNI tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, lalu dijawab setuju para peserta rapat.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip Kamis (20/3/2025).
Persetujuan RUU TNI disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.
Pengesahan RUU TNI hingga kini masih memicu penolakan karena fungsi tentara yang masuk ke ranah sipil.
Undang-undang tersebut mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa pasal di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI aktif hingga penambahan usia pensiun.
Alasan harus ditolak
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga