Suara.com - Massa, yang merupakan warga sipil, dilarang masuk ke Gedung DPR saat sidang paripurna pengesahan RUU TNI, sejak Kamis (20/3/2025) lalu. Penjagaan dilakukan oleh aparat TNI dan polisi.
Puluhan kendaraan militer terpantau masuk ke Gerbang Pancasila mengangkut ratusan personel. Orang yang akan masuk dicek berkali – kali oleh petugas keamanan. Sementara bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Padahal, aksi berkemah di depan gedung agar sidang paripurna batal dilaksanakan sudah terjadi sejak malam sebelumnya. Para aktivis terlihat mendirikan tenda menunggu pagi untuk melanjutkan aksi. Bukannya didengarkan oleh para wakil rakyat, akun Twitter atau X YLBHI melaporkan adanya massa aksi tandingan yang mendukung pengesahan RUU TNI.
Padahal jika ditilik dari sejarah Gedung DPR, rumah wakil rakyat ini dibangun dan dipelihara menggunakan dana APBN yang bersumber dari pajak rakyat.
Melansir laman resmi DPR gedung tersebut didirikan pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965. Gedung tersebut berawal dari gagasan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno untuk menyelenggarakan Conference of the New Emerging Forces (CONEFO).
Arsitektur gedung merupakan hasil rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo, Dpl.Ing. yang ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965. Pembangunan sempat terhambat karena adanya peristiwa G 30 S PKI dan dilanjutkan kembali berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966 yang peruntukannya diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.
Kompleks MPR/DPR/DPD RI terdiri dari beberapa Gedung, yaitu: Gedung Nusantara yang merupakan gedung utama dalam komplek MPR/DPR/DPD yang berbentuk kubah dengan bentuk setengah lingkaran yang melambangkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas, Gedung Nusantara I setinggi 100 meter dengan 24 lantai yang diresmikan, Gedung Nusantara II, Gedung Nusantara III, Gedung Nusantara IV, Gedung Nusantara V, Gedung Bharana Graha, Gedung Sekretariat Jenderal MPR/DPR/DPD, Gedung Mekanik, dan Masjid Baiturrahman.
Di Kompleks Gedung MPR / DPR RI, terdapat kolam air mancur dengan patung Elemen Estetik dan diapit oleh tiang bendera berjumlah 35 buah dan Gedung dengan tulisan besar Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan titik pandang utama tangga yang besar dan tinggi masuk Gedung Nusantara.
Wujud Patung Elemen pada dasarnya berupa tiga bulatan yang saling berhubungan dan berkesinambungan. Patung Elemen Estetik ini adalah karya But Mochtar dari Departemen Seni Rupa Institut Teknologi Bandung. Patung Elemen Estetik dibuat dari konstruksi rangka besi dengan lapisan sheet tembaga ditanamkan pada pondasi beton. Pembuatan Patung Elemen Estetik selesai pada tahun 1977.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Wacana Gedung Baru DPR
Tak puas dengan gedung yang sudah ada, DPR melontarkan wacana membangun gedung baru pada 2010 silam. Alasannya, Gedung Nusantara I yang merupakan kantor dari 500-an anggota DPR itu disebut miring.
Gedung baru yang diwacanakan bakal dibangun itu memiliki 36 lantai, lengkap dengan fasilitas kamar istirahat, kolam renang, dan pusat kebugaran. DPR bahkan mengajukan anggaran lebih dari Rp1 triliun di masa itu hanya untuk pembangunan gedung baru.
Namun, wacana pembangunan ditolak keras oleh publik. Apalagi kerja DPR jauh dari kata memuaskan di mata rakyat. Wacana itu pun tenggelam.
Sayangnya, isu pembangunan gedung baru tak berhenti sampai di situ. Tujuh tahun berlalu, pada 2017, wacana pembangunan gedung baru DPR Kembali bergulir. Apalagi, pada 2018 pemerintah meneken RAPBN dengan kucuran anggaran untuk DPR Rp5,7 triliun. Wacana ini pun kembali mendapatkan penolakan keras dari publik.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Kecelakaan Rugikan Jamaah Umrah dari Indonesia, Anggota DPR Pertimbangkan Kelayakan
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Jejak Digital Annisa Mahesa Heran Lihat Orang Demo: Buat Apa?
-
Viral Isu Akun Alter Diduga Milik Anggota DPR Muda, Kenapa Gen Z Suka Punya Second Account?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon