Suara.com - Massa, yang merupakan warga sipil, dilarang masuk ke Gedung DPR saat sidang paripurna pengesahan RUU TNI, sejak Kamis (20/3/2025) lalu. Penjagaan dilakukan oleh aparat TNI dan polisi.
Puluhan kendaraan militer terpantau masuk ke Gerbang Pancasila mengangkut ratusan personel. Orang yang akan masuk dicek berkali – kali oleh petugas keamanan. Sementara bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Padahal, aksi berkemah di depan gedung agar sidang paripurna batal dilaksanakan sudah terjadi sejak malam sebelumnya. Para aktivis terlihat mendirikan tenda menunggu pagi untuk melanjutkan aksi. Bukannya didengarkan oleh para wakil rakyat, akun Twitter atau X YLBHI melaporkan adanya massa aksi tandingan yang mendukung pengesahan RUU TNI.
Padahal jika ditilik dari sejarah Gedung DPR, rumah wakil rakyat ini dibangun dan dipelihara menggunakan dana APBN yang bersumber dari pajak rakyat.
Melansir laman resmi DPR gedung tersebut didirikan pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965. Gedung tersebut berawal dari gagasan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno untuk menyelenggarakan Conference of the New Emerging Forces (CONEFO).
Arsitektur gedung merupakan hasil rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo, Dpl.Ing. yang ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965. Pembangunan sempat terhambat karena adanya peristiwa G 30 S PKI dan dilanjutkan kembali berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966 yang peruntukannya diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.
Kompleks MPR/DPR/DPD RI terdiri dari beberapa Gedung, yaitu: Gedung Nusantara yang merupakan gedung utama dalam komplek MPR/DPR/DPD yang berbentuk kubah dengan bentuk setengah lingkaran yang melambangkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas, Gedung Nusantara I setinggi 100 meter dengan 24 lantai yang diresmikan, Gedung Nusantara II, Gedung Nusantara III, Gedung Nusantara IV, Gedung Nusantara V, Gedung Bharana Graha, Gedung Sekretariat Jenderal MPR/DPR/DPD, Gedung Mekanik, dan Masjid Baiturrahman.
Di Kompleks Gedung MPR / DPR RI, terdapat kolam air mancur dengan patung Elemen Estetik dan diapit oleh tiang bendera berjumlah 35 buah dan Gedung dengan tulisan besar Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan titik pandang utama tangga yang besar dan tinggi masuk Gedung Nusantara.
Wujud Patung Elemen pada dasarnya berupa tiga bulatan yang saling berhubungan dan berkesinambungan. Patung Elemen Estetik ini adalah karya But Mochtar dari Departemen Seni Rupa Institut Teknologi Bandung. Patung Elemen Estetik dibuat dari konstruksi rangka besi dengan lapisan sheet tembaga ditanamkan pada pondasi beton. Pembuatan Patung Elemen Estetik selesai pada tahun 1977.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Wacana Gedung Baru DPR
Tak puas dengan gedung yang sudah ada, DPR melontarkan wacana membangun gedung baru pada 2010 silam. Alasannya, Gedung Nusantara I yang merupakan kantor dari 500-an anggota DPR itu disebut miring.
Gedung baru yang diwacanakan bakal dibangun itu memiliki 36 lantai, lengkap dengan fasilitas kamar istirahat, kolam renang, dan pusat kebugaran. DPR bahkan mengajukan anggaran lebih dari Rp1 triliun di masa itu hanya untuk pembangunan gedung baru.
Namun, wacana pembangunan ditolak keras oleh publik. Apalagi kerja DPR jauh dari kata memuaskan di mata rakyat. Wacana itu pun tenggelam.
Sayangnya, isu pembangunan gedung baru tak berhenti sampai di situ. Tujuh tahun berlalu, pada 2017, wacana pembangunan gedung baru DPR Kembali bergulir. Apalagi, pada 2018 pemerintah meneken RAPBN dengan kucuran anggaran untuk DPR Rp5,7 triliun. Wacana ini pun kembali mendapatkan penolakan keras dari publik.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Kecelakaan Rugikan Jamaah Umrah dari Indonesia, Anggota DPR Pertimbangkan Kelayakan
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Jejak Digital Annisa Mahesa Heran Lihat Orang Demo: Buat Apa?
-
Viral Isu Akun Alter Diduga Milik Anggota DPR Muda, Kenapa Gen Z Suka Punya Second Account?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?