Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih membahas Blok Medan yang sempat muncul sebagai fakta persidangan kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pengusutan kasus Blok Medan tetap dilakukan meskipun Abdul Gani Kasuba telah meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025).
“Masih dilakukan pembahasan secara internal,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Abdul Gani Meninggal saat jadi Tahanan KPK
Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara pada Jumat (14/3/2025).
Sebagai informasi, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK kemudian menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ali Fikri saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut pihaknya memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus TPPU.
“Bukti awal dugaan TPPU adanya pembelian dan menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan memgatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga lebih dari Rp 100 miliar,” ungkap Ali Fikri, Kamis (9/5/2024).
Di sisi lain, Abdul Gani Kasuba dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Pengadilan Negeri Ternate.
Baca Juga: Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!
Untuk itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate menjatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 8 tahun. Selain itu, Abdul Gani juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 109 juta dan USD 90 ribu.
“Jika dalam waktu satu bulan uang pengganti tidak dikembalikan, maka hukuman dianggap berkekuatan hukum tetap dan jaksa akan melakukan penyitaan terhadap harta benda terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Kadar Noh di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (26/9/2024).
“Apabila dari hasil penyitaan tidak mencukupi, terdakwa harus menjalani hukuman tambahan 3 tahun 6 bulan penjara,” tambah dia.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka lain yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub. Keduanya diduga menjadi pemberi suap kepada Abdul Gani.
Mengenai Blok Medan, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili merupakan orang pertama yang mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik menantu Presiden Ketujuh Joko Widodo, Bobby Nasution.
Berita Terkait
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut