Dokter A kini telah mengundurkan diri dari rumah sakit tersebut dan kembali praktik secara pribadi.
Tuntutan pidana yang sempat diajukan juga dibatalkan setelah ia mencapai kesepakatan pribadi dengan pasien melalui konferensi keadilan restoratif.
Kasus ini menambah sorotan pada isu etika dalam dunia medis di Australia.
Sebagai perbandingan, di Melbourne pada Februari 2024, seorang wanita bernama Joanna Kathlyn Kinman nyaris dipenjara setelah kedapatan mengambil jari kaki manusia dari muntahan anjing untuk dijual secara daring.
Kinman, yang bekerja di tempat penampungan hewan, akhirnya dijatuhi hukuman 18 bulan pengabdian masyarakat yang mencakup 150 jam kerja alih-alih di penjara.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Inggris, seorang dokter didenda dan diskors oleh General Medical Council setelah mengunggah foto luka pasien di media sosial tanpa persetujuan.
Foto tersebut diambil selama operasi dan dibagikan dengan komentar yang dianggap tidak sensitif. Kasus ini mirip dengan Dokter A dalam hal pelanggaran privasi dan penyalahgunaan informasi pasien tanpa tujuan medis.
Hukumannya mencakup skorsing sementara dan pelatihan etika tambahan. Pelanggaran etika berupa kerahasiaan pasien dan profesionalisme.
Insiden ini meninggalkan pertanyaan besar tentang perlindungan privasi pasien dan batas profesionalisme tenaga medis, terutama di saat pasien tidak mampu memberikan persetujuan.
Baca Juga: Doktif Balik Laporkan Dokter Richard Lee atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hingga kini, kasus Dokter A terus menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat dan profesi kesehatan Australia.
Berita Terkait
-
Doktif Balik Laporkan Dokter Richard Lee atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Perang Dokter Skincare Berlanjut! Dokter Detektif Balas Laporkan Richard Lee!
-
Ramai Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Janggal : Ijazah Keluar Duluan Baru Skripsi?
-
Dokter Timnas Indonesia Jelaskan Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh yang Cedera
-
Kecewa TImnas Dibantai Australia, Dokter Tirta Ungkap Kekesalan ke Erick Thohir Soal Pemecatan STY
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum