Dokter A kini telah mengundurkan diri dari rumah sakit tersebut dan kembali praktik secara pribadi.
Tuntutan pidana yang sempat diajukan juga dibatalkan setelah ia mencapai kesepakatan pribadi dengan pasien melalui konferensi keadilan restoratif.
Kasus ini menambah sorotan pada isu etika dalam dunia medis di Australia.
Sebagai perbandingan, di Melbourne pada Februari 2024, seorang wanita bernama Joanna Kathlyn Kinman nyaris dipenjara setelah kedapatan mengambil jari kaki manusia dari muntahan anjing untuk dijual secara daring.
Kinman, yang bekerja di tempat penampungan hewan, akhirnya dijatuhi hukuman 18 bulan pengabdian masyarakat yang mencakup 150 jam kerja alih-alih di penjara.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Inggris, seorang dokter didenda dan diskors oleh General Medical Council setelah mengunggah foto luka pasien di media sosial tanpa persetujuan.
Foto tersebut diambil selama operasi dan dibagikan dengan komentar yang dianggap tidak sensitif. Kasus ini mirip dengan Dokter A dalam hal pelanggaran privasi dan penyalahgunaan informasi pasien tanpa tujuan medis.
Hukumannya mencakup skorsing sementara dan pelatihan etika tambahan. Pelanggaran etika berupa kerahasiaan pasien dan profesionalisme.
Insiden ini meninggalkan pertanyaan besar tentang perlindungan privasi pasien dan batas profesionalisme tenaga medis, terutama di saat pasien tidak mampu memberikan persetujuan.
Baca Juga: Doktif Balik Laporkan Dokter Richard Lee atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hingga kini, kasus Dokter A terus menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat dan profesi kesehatan Australia.
Berita Terkait
-
Doktif Balik Laporkan Dokter Richard Lee atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Perang Dokter Skincare Berlanjut! Dokter Detektif Balas Laporkan Richard Lee!
-
Ramai Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Janggal : Ijazah Keluar Duluan Baru Skripsi?
-
Dokter Timnas Indonesia Jelaskan Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh yang Cedera
-
Kecewa TImnas Dibantai Australia, Dokter Tirta Ungkap Kekesalan ke Erick Thohir Soal Pemecatan STY
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!