Suara.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah TNI setelah menetapkan dua oknum TNI AD pelaku penembakan di Way Kanan, Lampung, sebagai tersangka. Dua orang oknum personel TNI AD itu dinyatakan terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam.
"Penetapan tersakngka ini membuktikan tidak ada egoisme sektoral dan pembelaan membabi buta pada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam akun x pribadinya @habiburokhman, Rabu (26/3/2025).
Habiburokhman menyebut TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjukan sikapnya yang sangat menghargai azaz persamaan di muka hukum.
"Ini bukti bahwa reformasi internal TNI sudah berjalan maksimal," kata politikus Partai Gerindra itu.
Ia menegaskan perbuatan yang dilakukan Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) hingga menyebabkan nyawa melayang tidak dapat dibenarkan. Perbuatan keduanya juga disebut telah mencemarkan nama baik TNI sehingga layak dihukum berat.
"Prilaku oknum tersebut melakukan penembakan bukan hanya keji, tapi telah menghianati dan mencemarkan nama baik TNI," kata dia.
Terakhir Habiburokhman berharap proses penanganan kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI di Lampung ini bisa diusut tuntas dan transparan.
"Ke depan kami berharap kasus ini bisa diperiksa transparan dan terbuka sebagiman kasus penembakan bos rental di Banten. Kami berharp pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari istitusi TNI," jelas dia.
Dua TNI Tersangka
Baca Juga: Selain Pembunuhan, Komisi III DPR Desak Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung Diusut Tuntas
Sebelumnya Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyebut dua orang oknum personel TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan tersangka.
"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Mayjen Eka Wijaya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/3).
Mayjen Eka menerangkan penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya.
Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Wadan Puspomad, pelaku penembakan anggota Polri mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.
"Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," katanya.
Berita Terkait
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
-
Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan