Suara.com - Dua anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus tembak mati 3 polisi dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung telah ditetapkan tersangka.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyatakan kedua tersangka itu yakni Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL).
"Statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/3/2025).
Mayjen Eka mengungkapkan, penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," jelas dia.
Eka menyampaikan, saat diperiksa, pelaku penembakan polisi mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.
"Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," terangnya.
Eka menuturkan bahwa senjata yang dipakai pelaku ditemukan pada Rabu (19/3/2025), kemudian pada Jumat (21/3) dilakukan koordinasi dengan Polda Lampung agar mereka membuat laporan sehingga pelaku penembakan bisa resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi pada Sabtu (22/3/2025), tersangka resmi ditahan serta ditetapkan (sebagai tersangka) pada Minggu (24/3/2025)," sebutnya.
Baca Juga: Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup
Lebih lanjut, Mayjen Eka menjelaskan bahwa dalam kasus penembakan ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
"Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambahnya.
Satu polisi jadi tersangka
Sementara itu, Polda Lampung mengatakan satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut jika pihaknya juga melakukan pemeriksaan pemeriksaan terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil.
Irjen Helmy juga menjelaskan, dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.
Berita Terkait
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi