Suara.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah TNI setelah menetapkan dua oknum TNI AD pelaku penembakan di Way Kanan, Lampung, sebagai tersangka. Dua orang oknum personel TNI AD itu dinyatakan terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam.
"Penetapan tersakngka ini membuktikan tidak ada egoisme sektoral dan pembelaan membabi buta pada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam akun x pribadinya @habiburokhman, Rabu (26/3/2025).
Habiburokhman menyebut TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjukan sikapnya yang sangat menghargai azaz persamaan di muka hukum.
"Ini bukti bahwa reformasi internal TNI sudah berjalan maksimal," kata politikus Partai Gerindra itu.
Ia menegaskan perbuatan yang dilakukan Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) hingga menyebabkan nyawa melayang tidak dapat dibenarkan. Perbuatan keduanya juga disebut telah mencemarkan nama baik TNI sehingga layak dihukum berat.
"Prilaku oknum tersebut melakukan penembakan bukan hanya keji, tapi telah menghianati dan mencemarkan nama baik TNI," kata dia.
Terakhir Habiburokhman berharap proses penanganan kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI di Lampung ini bisa diusut tuntas dan transparan.
"Ke depan kami berharap kasus ini bisa diperiksa transparan dan terbuka sebagiman kasus penembakan bos rental di Banten. Kami berharp pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari istitusi TNI," jelas dia.
Dua TNI Tersangka
Baca Juga: Selain Pembunuhan, Komisi III DPR Desak Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung Diusut Tuntas
Sebelumnya Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyebut dua orang oknum personel TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan tersangka.
"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Mayjen Eka Wijaya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/3).
Mayjen Eka menerangkan penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya.
Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Wadan Puspomad, pelaku penembakan anggota Polri mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.
"Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," katanya.
Berita Terkait
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
-
Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?
-
Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru
-
18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
Jumanji Open World Hadirkan Dunia Gim ke Realitas dalam Petualangan Baru
-
4 Sepatu Lari Hoka Terbaik untuk Daily Run, Empuk dan Stabil di Setiap Langkah
-
Rekam Jejak Wasit Asal Korsel Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste, Pernah Buat Malu Shin Tae-yong
-
Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan
-
Dari Titik Terendah hingga Dipercaya Kelola Uang Rp 3 Miliar, Inspirasi dari Jafar Tri Maulana
-
Seteru dengan Pramoedya hingga Si Oyen: Sisi Lain Buya Hamka dalam Ayah