Suara.com - Wasekjen DPN Peradi, Johannes L Tobing, mendukung langkah Forum Peduli Advokat Indonesia yang menyuarakan penolakan intimidasi terhadap pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.
Hal itu disampaikannya saat hadir dalam konferensi pers terkait dugaan intimidasi yang diterima Febri setelah menjadi pengacara Hasto oleh KPK di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2025).
"Apa yang disampaikan senior-senior, sungguh saya tersanjung bahwa ini kepedulian kita sesama advokat, ketika ada rekan kita yang diberlakukan semena-mena oleh KPK. Maka, saya sebagai pengurus Wasekjen DPN Peradi, tentu mendukung pergerakan ini," kata Johannes.
Menurutnya, ke depan Forum Peduli Advokat Indonesia perlu bersatu untuk melawan tindakan semena-mena dalam penegakan hukum.
Terlebih lagi, kata Johannes, dalam perkara Hasto banyak ditemukan unsur kesewenang-wenangan KPK dalam membawa perkara ke pengadilan.
Johannes yang juga menjadi pengacara Hasto menganggap KPK masih tidak punya dua bukti kuat untuk meneruskan perkara ke persidangan.
"Jujur kami sepakat mendukung penegakan hukum, kita mendukung KPK, kita mendukung kehormatan KPK, tetapi kalau lembaga yang kita hormati ini isinya preman semua, isinya penyidik yang tidak bertanggung jawab, ini merusak," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Pramono Istanto menjadi satu tokoh yang ikut menyatakan sikap menolak praktik intimidasi KPK terhadap Febri.
Pramono mengatakan kehadirannya menolak bentuk intimidasi sebagai wujud keprihatinan penegakan hukum yang mengintimidasi advokat.
Baca Juga: KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
"Kehadiran kami di sini merupakan bentuk keprihatinan terhadap bentuk kriminalisasi yang dilakukan KPK kepada rekan sejawat kami dalam melakukan profesinya yang dilindungi UU," kata dia dalam konferensi pers, Rabu.
Ia pun berharap ke depan para advokat bisa bersatu untuk melindungi profesi advokat agar tidak mudah dikriminalisasi aparat penegak hukum. Termasuk untuk meminta agar DPR memberi perhatian.
Apalagi, kata Pramono, DPR saat ini sedang menggodok Revisi KUHAP. Momen itu bisa dipakai untuk melindungi advokat dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
"Selanjutnya gol besar adalah rancangan UU itu, apa yang menjadi hak imunitas kita sebagai advokat diatur secara jelas," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia, Maqdir Ismail mengkritisi langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Febri Diansyah.
Ia menilai, tuduhan yang diarahkan kepada Febri dan timnya terkait penerimaan honorarium dari uang TPPU yang dilakukan kliennya, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sangat tidak berdasar dan justru malah mencederai profesi advokat.
Berita Terkait
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123