Suara.com - Sejumkah organisasi advokat dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia menegaskan sikap membela Febri Diansyah.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka secara tegas menolak dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, terlebih seperti yang dialami Febri Diansyah.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut saat ini diketahui menjadi Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat KAI, Erman Umar, yang dibacakan lewat jumpa pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
“Kami dari Forum Peduli Advokat Indonesia yang saat ini terdiri dari 15 perwakilan Organisasi Advokat dan Masyarakat Sipil di bidang HAM dan Hukum, dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap Advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum," kata Erman.
Erman meyampaikan, jika KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto. Sejumlah tindakan dianggap bermasalah.
Mulai dari Penggeledahan Kantor Visi Law Office dan rumah pada 19 Maret 2025, pemanggilan adik kandung Febri Diansyah sebagai saksi padahal statusnya hanya peserta magang, hingga Pemanggilan Febri sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto pada 27 Maret 2025, atau besok.
"Kami juga mendesak Pimpinan KPK untuk memperingatkan bahkan menertibkan anak buahnya yang bekerja sebagai penyidik, agar tidak mengkriminalisasi advokat yang sedang memberikan pendampingan hukum bagi kliennya," katanya.
Independensi Advokat
Baca Juga: Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?
Ia pun menegaskan, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu independensi profesi advokat yang dijamin UU Nomor 18/2003 tentang Advokat.
"Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa," tegasnya
Lebih lanjut, dalam momentum pembahasan RUU KUHAP yang sekarang berjalan di DPR RI, diharapkan DPR RI untuk mempertimbangkan penguatan hukum posisi Advokat dan perlindungan hukum bagi Advokat dalam menjalankan tugasnya.
“Agar Advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya,” katanya.
Adapun pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh DPN Peradi, Kongres Advokat Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia, Peradi Pergerakan, Kongres Advokat Indonesia 'Sarinah', Federasi Advokat Republik Indonesia, Asosiasi Advokat Indonesia, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Adapun, pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan organisasi advokat, sebagai berikut:
- Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
- Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)
- Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
- Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
- Antoni (Sekjen DPP KAI)
- Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)
- Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
- Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)
- Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)
- Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)
- Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')
- Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')
- Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')
- Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)
- Julius Ibrani (Ketua PBHI).
Sebelumnya diberitakan, nama Febri Diansyah disebut-sebut terseret dalam kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak hanya Febri, dua rekannya juga terseret. Mereka ialah mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti ICW, Donal Fariz.
Ketiganya tergabung dalam kantor hukum Visi Law Office saat memberikan bantuan hukum kepada SYL.
Kini, mereka dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menduga SYL membayar jasa hukum mereka menggunakan uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
Sementara itu, Febri Diansyah menyataka sudah tidak tergabung dengan Visi Law Office sejak Desember 2024 lalu.
Namun, Febri menegaskan bahwa honor yang diterimanya saat menjadi kuasa hukum SYL tidak berasal dari uang hasil korupsi.
"Sebenarnya sudah clear di proses persidangan Pak SYL beberapa waktu yang lalu bahwa seluruh klien saya pada saat itu menegaskan dana yang mereka berikan,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
“Dana yang diberikan di tahap penyelidikan itu adalah iuran mereka bertiga dari dana pribadi. Jadi, bukan dari dana Kementan,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR