Suara.com - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia, Maqdir Ismail mengkritisi langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Febri Diansyah.
Ia menilai, tuduhan yang diarahkan kepada Febri dan timnya terkait penerimaan honorarium dari uang TPPU yang dilakukan kliennya, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sangat tidak berdasar dan justru malah mencederai profesi advokat.
"Kegiatan yang dilakukan oleh Saudara Febri Diansyah selama ini adalah menjalankan fungsi dan kewajibannya sebagai advokat. Namun, framing yang muncul di media seolah-olah Febri dan kawan-kawan menerima honorarium yang berasal dari kejahatan. Padahal, advokat tidak memiliki kewajiban untuk menanyakan asal-usul uang yang dibayarkan sebagai fee," ujar Maqdir dalam jumpa pers bersama Forum Peduli Advokat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Ia menegaskan, kalau pun memang ada dugaan pencucian uang, KPK harus terlebih dahulu membuktikan bahwa dana yang diterima Febri berasal dari tindak pidana.
"Kalau tidak bisa dibuktikan, maka itu tidak bisa dikatakan sebagai pencucian uang," tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung praktik di sejumlah negara di dunia, di mana ada aturan yang melarang advokat menerima uang jika terbukti berasal dari kejahatan. Namun ia menegaskan bahwa tak semua negara menerapkan aturan serupa.
"Di Kanada, misalnya, hal ini tidak dilarang selama advokat tidak mengetahui secara pasti bahwa uang itu berasal dari kejahatan," katanya.
Lebih lanjut, Maqdir menilai, jika langkah KPK dalam kasus ini memiliki motif tertentu, terutama mengingat Febri Diansyah terlibat sebagai tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Apalagi, kata dia, Febri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Baca Juga: Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
"Kesan yang muncul adalah perkara ini digali kembali setelah Febri ikut membantu kami. Ini bukan hanya merusak hak-hak dan martabat Saudara Febri, tetapi juga martabat kami sebagai advokat," ujarnya.
Selain itu, ia menyesalkan cara KPK menangani perkara ini tanpa lebih dulu melakukan pemeriksaan mendalam sebelum mengumumkannya ke publik.
"Kami khawatir ada kesengajaan untuk merusak harkat dan martabat dari teman-teman, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukum lainnya," tuturnya.
Atas dasar itu, ia pun mendesak KPK untuk lebih transparan dan bertindak berdasarkan bukti yang kuat.
"Sebaiknya KPK menunjukkan bukti awal bahwa ada penerimaan uang yang berasal dari kejahatan klien Febri, bukan dengan cara seperti ini," pungkasnya.
Konferensi pers dilakukan oleh Forum Peduli Advokat ini dihadiri oleh DPN Peradi, Kongres Advokat Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia, Peradi Pergerakan, Kongres Advokat Indonesia ‘Sarinah’, Federasi Advokat Republik Indonesia, Asosiasi Advokat Indonesia, dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD