Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan keprihatinan serta duka cita atas meninggalnya Juwita (23) jurnalis asal Banjarbaru, Kalimatan Selatan, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL.
Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardana menegaskan kalau kejadian tersebut tidak lagi hanya bicara tentang perlindungan terhadap pers, tapi juga tindakan militer kepada masyarakat sipil.
"AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Ini bukan soal pelindungan pada pers, tetapi perlu evaluasi pada pendidikan TNI kita. Pada banyak kasus (kasus sabung ayam Lampung, tewasnya bos rental, dll) begitu ringannya tentara menghabisi nyawa rakyat yang seharusnya mereka lindungi," kata Bayu kepada Suara.com, dihubungi Kamis (27/3/2025).
AJI mendorong agar pelaku nantinya diadili lewat pengadilan umum, bukan pengadilan militer.
"Pelaku sebaiknya dibawa ke pengadilan umum/sipil. Karena ini unsur pidana pembunuhan, bukan dalam situasi perang. Ini akan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini," tegas Bayu.
Dia juga meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi model pendidikan TNI serta melakukan tes psikologi pada semua tentara yang aktif. Upaya itu perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"TNI dilatih utk perang dengan kemampuan membunuh lawan. Hal ini perlu diimbangi dengan kemampuan kontrol emosi dan berpikir yang matang. Jika TNI taat hukum, maka semua persoalan akan dibawa ke ranah hukum, bukan dengan main hakim sendiri," pungkasnya.
Jurnalis Dibunuh Anggota TNI
Dugaan pembunuhan itu telah dikonfirmasi oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan yang mengakui adanya keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Baca Juga: Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
Oknum itu diduga lakukan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Terduga pelaku yang bertugas di Lanal Balikpapan dan telah diamankan oleh pihak Polisi Militer AL dan masih dalam proses pemeriksaan.
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dikutip dari Antara.
Ronald mengemukakan pelaku bertugas di Lanal Balikpapan sekitar satu bulan dan sebelumnya pernah bertugas di Lanal Banjarmasin. Masa dinasnya sebagai TNI AL tercatat empat tahun.
"Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ungkap Ronald.
Terduga pelaku, menurut Ronald, sudah diamankan POM Lanal Balikpapan dan proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif. Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Denpom Lanal Balikpapan akan menyampaikan proses hukum terhadap pelaku akan disampaikan secara terbuka.
Kekerasan terhadap jurnalis adalah masalah serius yang mengancam kebebasan pers dan hak atas informasi. Kekerasan ini bisa berupa serangan fisik, intimidasi, ancaman, penyensoran, peretasan, hingga pembunuhan. Di berbagai negara, jurnalis menjadi sasaran kekerasan karena mengungkap korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, atau isu-isu sensitif lainnya.
Berita Terkait
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
-
Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
-
DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III
-
Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran