Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak dermawan yang membagi-bagikan tunjangan hari raya (THR) kepada orang sekitarnya.
Di era digital seperti sekarang ini, pembagian THR tidak lagi dilakukan secara langsung melainkan bisa melalui tekbologi digital.
Namun masyarakat mesti hati-hati terhadap tindak pidana penipuan dengan modus pembagian THR melalui link atau tautan di media sosial.
Baru-baru ini sebuah akun Facebook bernama “Pembagian THR dan sembako” membuata postingan mengenai pembagian THR.
Pada unggahan yang diposting hari Minggu (23/5/2025) lalu itu, akun Facebook "Pembagian THR dan sembako" membuka pendaftaran pembagian THR melalui tautan.
Berikut ini keterangan yang tertulis di postingan akun facebook tersebut:
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini”
Unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar per hari Jumat (28/3/2025). Lalu benarkah link tersebut?
Baca Juga: Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
Dikutip dari laman turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan di unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”.
Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.
Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Pengamatan TurnBackHoax, lampiran foto di unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas.
TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Cek FAKTA: Info Loker McDonalds Indonesia di TikTok, Benarkah?
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia
-
Ormas Minta THR: Hak atau Pungli? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG