Transmigrasi Lokal
Sebelumnya diberitakan, Iftitah mengakui pemerintah salah metode dalam merencanakan transmigrasi lokal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Iftitah menjelaskan, persoalan yang terjadi di Rempang karena Hak Pengelolaan Lahan (BPL) tidak diberikan kepada masyarakat melainkan masih dipegang oleh instansi pemerintah, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Itu sebabnya terjadi perlawanan dari masyarakat setempat ketika pemerintah menyatakan ingin merelokasi mereka untuk program transmigrasi lokal.
"Di Rempang, itu pemilik HPL-nya adalah BP Batam. Sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di Rempang itu illegal, karena tidak punya sertifikat," jelas Iftitah saat temu media 'Transmigrasi Baru Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Iftitah menilai bahwa penanganan yang terjadi selama ini di Rempang tidak sesuai dengan penegakan hukum.
"Maka kemarin ada yang kurang tepat, saya sampaikan kurang tepat penanganannya dengan penegakan hukum. Sehingga ada perlawanan dari masyarakat,"
Untuk menebus kesalahan itu, Iftitah menyampaikan kalau dia beserta jajaran Kementerian Transmigrasi akan memjnta maaf langsung kepada masyarakat Rempang.
Permintaan maaf itu akan dilakukan bertepatan pada saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Baca Juga: Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
"Saya insyaAllah, kalau Tuhan mengizinkan, sudah dapat izin dari Presiden, dengan beberapa pejabat Kementerian Transmigrasi, kami satu syawal insyaAllah akan Solat Ied di Rempang. Jadi saya akan sampaikan, kami mau minta maaf atas nama pemerintah, atas perlakuan pemerintah di masa yang lalu," ucapnya.
Permintaan maaf itu hanya akan disampaikan oleh Iftitah beserta jajarannya di Kementerian Transmigrasi. Dia menyampaikan kalau Presiden Prabowo tidak akan ikut, lantaran akan merayakan lebaran di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah