Suara.com - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa paradigma transmigrasi kini berubah dari top-down menjadi bottom-up sehingga pemerintah daerah dapat berinisiatif mengusulkan pelaksanaan program transmigrasi.
“Sekarang keinginan adanya transmigrasi bisa diusulkan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan butuh 250 kepala keluarga, sedang Kabupaten Siak membutuhkan 500 kepala keluarga,” kata Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurut dia, bahwa daerah-daerah tersebut membutuhkan para transmigran untuk mengelola lahan kosong di wilayah tersebut agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Tidak hanya menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan program transmigran juga berdampak terhadap pemekaran wilayah administrasi.
Sejak transmigrasi dilaksanakan oleh pemerintah pada 1950, program tersebut telah membentuk 1.567 desa, 466 kecamatan, 114 kabupaten/kota, serta tiga provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Papua Selatan.
Viva Yoga menuturkan bahwa Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini memiliki 3,1 juta hektar (ha) dan 619 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia di luar wilayah Jawa dan Bali.
Ia mengatakan bahwa lahan-lahan tersebut dapat dikerjasamakan melalui kesepakatan Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), mirip seperti kesepakatan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian Kehutanan.
Seperti IPPKH yang tidak mengubah fungsi dan peruntukan hutan, ia menyampaikan bahwa IPT juga tidak mengganggu program transmigrasi dan keberadaan transmigran.
Viva Yoga menuturkan bahwa IPT dengan pola inti-plasma akan dapat memberikan trickle down effect atau meluasnya pembagian pendapatan di tengah masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan transmigrasi.
Baca Juga: Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
“Dalam IPT bisa menanamkan modal untuk usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan tambang,” imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Apa Saja Bukti Menteri Desa Yandri Susanto Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang?
-
Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
-
Sejarah Singkat Hari Bakti Transmigrasi yang Diperingati Tiap 12 Desember
-
Bentrok di Nabire! Demo Tolak Transmigrasi Dibubarkan Paksa
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo