Suara.com - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa paradigma transmigrasi kini berubah dari top-down menjadi bottom-up sehingga pemerintah daerah dapat berinisiatif mengusulkan pelaksanaan program transmigrasi.
“Sekarang keinginan adanya transmigrasi bisa diusulkan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan butuh 250 kepala keluarga, sedang Kabupaten Siak membutuhkan 500 kepala keluarga,” kata Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurut dia, bahwa daerah-daerah tersebut membutuhkan para transmigran untuk mengelola lahan kosong di wilayah tersebut agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Tidak hanya menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan program transmigran juga berdampak terhadap pemekaran wilayah administrasi.
Sejak transmigrasi dilaksanakan oleh pemerintah pada 1950, program tersebut telah membentuk 1.567 desa, 466 kecamatan, 114 kabupaten/kota, serta tiga provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Papua Selatan.
Viva Yoga menuturkan bahwa Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini memiliki 3,1 juta hektar (ha) dan 619 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia di luar wilayah Jawa dan Bali.
Ia mengatakan bahwa lahan-lahan tersebut dapat dikerjasamakan melalui kesepakatan Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), mirip seperti kesepakatan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian Kehutanan.
Seperti IPPKH yang tidak mengubah fungsi dan peruntukan hutan, ia menyampaikan bahwa IPT juga tidak mengganggu program transmigrasi dan keberadaan transmigran.
Viva Yoga menuturkan bahwa IPT dengan pola inti-plasma akan dapat memberikan trickle down effect atau meluasnya pembagian pendapatan di tengah masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan transmigrasi.
Baca Juga: Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
“Dalam IPT bisa menanamkan modal untuk usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan tambang,” imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Apa Saja Bukti Menteri Desa Yandri Susanto Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang?
-
Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
-
Sejarah Singkat Hari Bakti Transmigrasi yang Diperingati Tiap 12 Desember
-
Bentrok di Nabire! Demo Tolak Transmigrasi Dibubarkan Paksa
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029