Suara.com - Beredar kabar soal tautan lowongan pekerjaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di daerah Indonesia.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun dengan nama "Job carer" mengunggah tautan tersebut.
Akun itu mengunggah kabar tersebut pada Rabu (19/03/2025) lalu. Ia memberikan keterangan dalam unggahannya.
Berikut narasi dari unggahan tersebut:
“Daftar sekarang juga…”
Melansir dari Turnbackhoax.id, hingga Senin (31/03/2025), unggahan telah mendapatkan 160 tanda suka, 11 komentar dan telah dibagikan ulang 7 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta juga melakukan pemeriksaan. Tim mengakses tautan dalam unggahan.
Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi instansi pemerintah. Warganet justru diminta memasukkan nomor akun Telegram untuk mendaftar.
Baca Juga: Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
Lowongan PPNPN hanya dapat dilamar melalui saluran resmi pemerintah, biasanya diumumkan di laman instansi terkait atau kanal pengumuman resmi lainnya.
Lowongan PPNPN hanya dapat dilamar melalui saluran resmi pemerintah, biasanya diumumkan di laman instansi terkait atau kanal pengumuman resmi lainnya.
Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan “lowongan pekerjaan PPNPN untuk seluruh daerah di Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN): Pengertian, Tugas, dan Status Kepegawaian
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh instansi pemerintah untuk membantu tugas-tugas pemerintahan, tetapi tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPNPN biasanya diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan instansi terkait dan tidak mendapatkan hak serta fasilitas seperti PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis