Suara.com - Penipuan dengan berbagai macam modus kian meresahkan masyarakat. Timbul kabar soal kanal pengaduan penipuan online.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun itu ialah "Pengaduan Penipuan Online".
Pengunggah memposting kabar tersebut pada Kamis (13/03/2025) lalu dengan membagikan tautan.
Terdapat narasi dituliskan pengunggah. Berikut narasi tersebut:
“Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman.hadiah atau sebagainya silahkan di WhatsApp (+62 882-4712-8434).”
Melansir dari Turnbackhoax.id, hingga Senin (31/03/25), unggahan telah mendapatkan lebih dari 290 tanda suka, 173 komentar dan telah dibagikan ulang 51 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta juga melakukan pemeriksaan. Tim mengecek laman Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), yakni patrolisiber.id, untuk mengetahui prosedur pelaporan kasus penipuan online atau kejahatan siber lainnya.
Diketahui, pelaporan penipuan online atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, melainkan lewat patrolisiber.id/submit-report.
Baca Juga: Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan dan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai kanal “pengaduan penipuan online” merupakan konten tiruan (impostor content).
Pentingnya Pengaduan Online dalam Menangani Kasus Penipuan
Penipuan online semakin marak terjadi dengan berbagai modus yang terus berkembang.
Mulai dari investasi bodong, phishing, hingga penipuan berkedok hadiah, para pelaku kejahatan siber terus mencari cara untuk mengelabui korban.
Untuk mengatasi masalah ini, pengaduan online menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi masyarakat serta membantu penegak hukum menindak pelaku kejahatan digital.
Mengapa Pengaduan Online Penting?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal