Suara.com - Pengguna kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh alami peningkatan di masa libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Setiap harinya, selama periode libur lebaran, Whoosh mengangkut sekira 21 ribu penumpang.
General Manager Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Eva Chairunisa mengatakan bahwa hingga Rabu 2 April 2025, total penumpang yang menggunakan Whoosh selama libur lebaran mencapai 240 ribu penumpang.
"Dengan jumlah tertinggi sementara dalam satu hari terjadi pada 2 April, yakni 21 ribu penumpang per hari," ujar Eva kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Pada hari tersebut, 11 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Halim, sementara 10 ribu orang lainnya dari Stasiun Padalarang dan Tegalluar, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, sejumlah 75 persen penumpang dari Stasiun Halim turun di Stasiun Padalarang, kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Stasiun Bandung menggunakan KA feeder, kendaraan pribadi, atau berbagai pilihan intermoda yang tersedia.
"Tren ini menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk berwisata ke Bandung dan sekitarnya dalam mengisi libur Lebaran," ucapnya.
Sedangkan untuk keberangkatan Kamis (3/4/2025), tiket yang telah terjual mencapai 15 ribu lembar.
KCIC memproyeksikan jumlah penumpang pada Kamis ini akan kembali menyentuh angka 21 ribu atau lebih.
Prakieaan tersebut berdasarkan pada penjualan yang masih terus berlangsung secara online dan offline hingga keberangkatan terakhir pukul 21.25 WIB.
Baca Juga: Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik
"KCIC memperkirakan lonjakan penumpang akan terus terjadi hingga akhir pekan, dengan potensi puncak volume penumpang mencapai 24 ribu per hari menjelang berakhirnya cuti bersama,” ucap Eva.
Untuk kenyamanan pelanggan, KCIC juga memberikan fleksibilitas dalam perubahan jadwal dan pembatalan tiket di masa libur lebaran kali secara online.
Fitur pembatalan dan perubahan online tersebut khusus untuk transasksi menggunakan Aplikasi Whoosh dan website ticket.kcic.co.id.
Pembatalan tiket dapat dilakukan secara online maupun offline maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, dengan pengembalian dana dalam maksimal 1x24 jam sebesar 75 persen dari bea tiket.
Sedangkan, perubahan jadwal secara online bisa dilakukan hingga 5 menit sebelum keberangkatan. Adpun secara offline dapat dilakukan hingga 15 menit setelah keberangkatan di loket stasiun.
Perubahan jadwal yang pertama kali dilakukan tidak dikenakan biaya, dengan syarat tarif jadwal baru sama atau lebih rendah dari tiket sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan