Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memberantas preman-preman pasar yang kekinian marak berulah.
Terbaru aksi premanisme marak dan viral di media sosial memperlihatkan dua preman di Pasar Baru Bekasi, memalak pedagang pasar yang tengah berjualan.
Selain itu, Sahroni juga menyorot di Kabupaten Bekasi, kasus lainnya yaitu aksi brutal sekelompok begal yang menyerang seorang anggota polisi Briptu AA, hingga nyaris tewas. Motor korban pun raib dibawa kabur pelaku.
Menurutnya, adanya aksi preman pasar tersebut dan aksi pembegalan dianggap meresahkan masyarakat.
“Aksi preman maupun begal belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Belakangan kita tahu di pasar tradisional," kata Sahroni dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (7/3/2025).
"Di Bekasi ada pemalak pedagang tradisional. Ini kan sangat menyusahkan,"Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya. Maka saya mendorong Pak Kapolri untuk basmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme,” Sahroni menambahkan.
Politikus Partai Nasdem ini turut menyoroti aksi kriminalitas begal yang menurutnya sangat membahayakan nyawa masyarakat. Ia pun meminta polisi menindak tegas para pelakunya.
Ia pun mendesak agar aksi tersebut bisa segera ditumpas oleh aparat kepolisian.
“Selain preman, yang juga mengkhawatirkan adalah begal yang aksinya belakangan ini makin brutal. Sampai ada begal yang berani membegal polisi. Ini harus betul-betul ditumpas serius," ujarnya.
Baca Juga: Pemudik Motor Padati Kalimalang
Atas dasar itu, kata dia, Komisi III DPR mengusut tuntas adanya aksi premanisme tersebut.
"Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III mendesak polisi agar tangkap, bubarkan dan tindak serius para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat,” pungkasnya.
Diciduk Polisi
Sebelumnya dua preman yang mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat telah dibekuk. Kedua preman berinisial TAP (30) dan DI (26) itu ditangkap pada Jumat (4/4/2025) kemarin.
Diketahui dua preman di Bekasi itu disebut merupakan kakak beradik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut berdasar hasil tes urine, TAP dan DI positif mengonsumsi sabu.
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI