Suara.com - Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat berinisial S (39) dianiaya hingga tak sadarkan diri. Pelaku diduga merupakan salah satu keluarga pasien.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa hukum S, Subadria Nuka mengatakan korban dianiaya salah satu keluarga pasien karena tak terima ditegur saat parkir sembarangan dan menggunakan knalpot brong.
"Satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot brong di area IGD dan pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan SOP rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans," kata Subadria kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Ketika itu, kata Subadria, pelaku yang tidak diterima ditegur langsung menarik kerah baju korban. Kemudian membanting dan mencekik korban hingga kejang. Akibat tindakan penganiayaan itu bahkan korban sampai harus dirawat insentif di ruang ICU selama empat hari.
"Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal melalui proses hukum yang berlaku," katanya.
Kasus tersebut kini masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Beberapa barang bukti menurutnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Salah satunya berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.
Ludahi Wanita Gegara Ditegur Parkir Sembarangan
Baca Juga: Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Kejadian serupa juga pernah terjadi tahun lalu. Seorang pria diduga karyawan PT Pertamina meludahi pengendara lain karena tak terima ditegur saat parkir di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Jalan Masjid Farul Falah, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/4/2024).
Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah akun Instagram @terang_media. Pelaku yang mengenakan kemeja biru bermotif kotak-kotak itu disebut bernama Arie Febriant.
"Diduga adalah karyawan Pertamina," tulisnya.
Dalam video pelaku terlihat memarkirkan mobil Honda H-RV hitam di tengah jalan saat hendak membeli gorengan. Lantas seorang perempuan yang mengendarai mobil di belakangnya menegur.
Bukan menerima teguran tersebut, pelaku justru terdengar melontarkan kata kasar kepada sosok perempuan yang menegurnya.
"Yang goblok itu siapa ya. Ya ampun dia yang ngomel dong," ujar korban membela diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung