Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyoroti daftar hadir pegawainya saat hari pertama hari kerja pasca libur lebaran dan cuti bersama Idulfitri 2025. Saat mempimpin apel di Kantor Kementerian Sosial, Gus Ipul langsung menyebut satu per satu setiap unit kerja dan ditemukan ada dua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan atau alpha.
"Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin. Sementara yang lain ada yang bekerja di kantor, itu mayoritas, sebagian lagi WFA (work from anywhere), sebagian lagi sedang cuti," kata Gus Ipul ditemui usai apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Gus Ipul menyampaikan, absensi tersebut untuk melihat aspek disiplim para pegawai. Dia ingin seluruh pegawai Kemensos memiliki rasa tanggungjawab dan profesional dengan disiplin pada jam kerja.
Oleh karena itu, menyikapi adanya dua pegawainya yang alpha, Gus Ipul menekankan kalau pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dia mengungkapkan bahwa pegawai tersebut sebenarnya sudah lama alpha. Sehingga berpotensi diberikan sanksi pemberhentian.
"Saya baru mendapatkan informasi awal, memang kedua orang yang tidak masuk hari ini dari jajaran Rehabilitas Sosial dan juga dari jajaran Balai Penelitian yang memang ini sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk tanpa pemberitahuan. Tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang ada, salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian," tuturnya.
Terkait lama waktu pegawai tersebut alpha, Gus Ipul hanya menyebutkan kalau mereka telah lebih dari tiga bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan apa pun.
"Maka itu saya minta untuk proses lebih lanjut menuju ke pemberhentian, karena sudah lebih dari tiga bulan. Jadi yang tidak masuk sesuai ketentuan kita akan beri sanksi, tapi yang berat kita akan berhenti," tegasnya.
Sanksi Menanti jika Bolos Hari Pertama Kerja
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.
Baca Juga: DLH DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik saat Libur Lebaran
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.
“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Dia menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.
Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan