Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyoroti daftar hadir pegawainya saat hari pertama hari kerja pasca libur lebaran dan cuti bersama Idulfitri 2025. Saat mempimpin apel di Kantor Kementerian Sosial, Gus Ipul langsung menyebut satu per satu setiap unit kerja dan ditemukan ada dua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan atau alpha.
"Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin. Sementara yang lain ada yang bekerja di kantor, itu mayoritas, sebagian lagi WFA (work from anywhere), sebagian lagi sedang cuti," kata Gus Ipul ditemui usai apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Gus Ipul menyampaikan, absensi tersebut untuk melihat aspek disiplim para pegawai. Dia ingin seluruh pegawai Kemensos memiliki rasa tanggungjawab dan profesional dengan disiplin pada jam kerja.
Oleh karena itu, menyikapi adanya dua pegawainya yang alpha, Gus Ipul menekankan kalau pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dia mengungkapkan bahwa pegawai tersebut sebenarnya sudah lama alpha. Sehingga berpotensi diberikan sanksi pemberhentian.
"Saya baru mendapatkan informasi awal, memang kedua orang yang tidak masuk hari ini dari jajaran Rehabilitas Sosial dan juga dari jajaran Balai Penelitian yang memang ini sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk tanpa pemberitahuan. Tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang ada, salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian," tuturnya.
Terkait lama waktu pegawai tersebut alpha, Gus Ipul hanya menyebutkan kalau mereka telah lebih dari tiga bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan apa pun.
"Maka itu saya minta untuk proses lebih lanjut menuju ke pemberhentian, karena sudah lebih dari tiga bulan. Jadi yang tidak masuk sesuai ketentuan kita akan beri sanksi, tapi yang berat kita akan berhenti," tegasnya.
Sanksi Menanti jika Bolos Hari Pertama Kerja
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.
Baca Juga: DLH DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik saat Libur Lebaran
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.
“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Dia menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.
Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen