Suara.com - Komisioner Komnas HAM melakukan penelusuran terkait tewasnya tiga anggota kepolisian yang melakukan pembubaran judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Komnas HAM untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM dalam kasus ini.
"Tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Ramadhan menyatakan, Polri siap bekerja sama dalam upaya mendukung proses investigasi yang saat ini sedang dilakukan Komnas HAM
"Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini," ujar Ramadhan.
Dalam prosesnya nanti, lanjut Ramadhan, pihaknya bakal bertindak profesional dan transparan dalam penanganan perkara ini.
"Penegakan hukum yang adil dan akuntabel adalah komitmen kami. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Ramadhan melanjutkan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendampingi proses investigasi Komnas HAM, serta membuka akses penuh terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan.
"Kehadiran Komnas HAM memberi semangat baru bagi keluarga korban dan masyarakat agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi," katanya.
Baca Juga: Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
Sebelumnya diberitakan, tiga Anggota Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan di lokasi arena perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ketika itu, sejumlah 17 anggota Polres Way Kanan menggerebek arena tempat sabung ayam.
"Saat di TKP, langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," katanya, saat dikonfirmasi, beberapa Waktu lalu.
Adapun ketiga anggota polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Ketiganya mengalami luka tembak di bagian kepala.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Suara.com, penembakan ini dilakukan oleh pihak TNI. Pasalnya, lokasi sabung ayam yang digerebek merupakan milik seorang anggota TNI.
Kapendam II/Sjw Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD