Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemecatan oknum prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.
Jenderal TNI Maruli, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3), menegaskan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Jenderal Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan.
Oleh karena itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," kata KSAD sebagaimana dilansir Antara.
Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.
"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.
Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.
Baca Juga: Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Kapolri Kunjungi Rumah Almarhum AKP Lusiyanto
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi rumah AKP (Anumerta) Lusiyanto—yang meninggal dunia usai ditembak oknum anggota TNI saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam—di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/3).
"Saya pribadi dan keluarga besar Polri menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke rumah AKP Anumerta Lusiyanto di Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis.
Dia mengatakan, keluarga besar almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto yang gugur saat menjalankan tugas sampai saat ini masih bagian dari keluarga besar Polri.
Polri memberikan penghargaan berupa rekrutmen proaktif (rekpro) jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kepada Sabila Aina yang merupakan anak dari AKP Lusiyanto, sesuai cita-cita almarhum.
Berita Terkait
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya