Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto akan menekan Undang-Undang TNI atau UU TNI yang belum lama direvisi dan disahkan oleh DPR RI.
Prasetyo menerangkan kekinian aturan tersebut sudah berada di meja presiden Prabowo. Prasetyo menegaskan tidak ada masalah terkait UU TNI meski hasil revisinya banyak dipersoalakan masyarakat, terutama dari kalangan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.
"Sudah. Nggak ada masalah," kata Prasetyo di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Prasetyo menegaskan UU TNI kekinian tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo untuk segera diundangkan.
"Tinggal diundangkan saja," kata Prasetyo.
Sebelumnya Presiden Prabowo dipastikan bakal menandatangani Revisi Undang-undang TNI (yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Pasti dong," kata Supratman singkat.
Namun mengenai waktu kepastian Presiden Prabowo meneken UU TNI, Supratman menegaskan hal itu bergantung kepada keputusan kepala negara.
Baca Juga: Tiba di Ankara, Prabowo Bakal Pidato di Parlemen Turkiye hingga Makan Malam Bareng Erdogan
"Nanti tergantung presiden," kata Supratman.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini bahwa Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto akan segera menandatangani Revisi Undang-undang TNI yang baru disahkan menjadi undang-undang.
Hal itu dilakukan meski masih banyak kelompok yang terang-terangan menolak pengesahan RUU TNI tersebut. Diketahui, aksi dmeonstrasi yang dilakukan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi di sejumlah daerah dan kota besar di Indonesia.
"Saya kira iya (Prabowo akan teken RUU TNI menjadi UU)," kata Muzani ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Meski demikian, elite Gerindra ini mengaku belum mengetahui kapan waktu pasti UU TNI diteken oleh Presiden Prabowo.
"Saya tidak tahu (kapan akan diteken)," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Gaza Dievakuasi ke Indonesia? Ini Syarat Mutlak Guru Besar UI agar Tak Jadi Masalah Baru
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Tiba di Ankara, Prabowo Bakal Pidato di Parlemen Turkiye hingga Makan Malam Bareng Erdogan
-
Idrus Marham Pasang Badan untuk Dasco: Dia Episentrum Aspirasi Masyarakat dan Politik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK