Suara.com - Seorang bocah laki-laki di Malaysia yang berusia 11 tahun dikabarkan menghamili kakak sepupunya yang berusia 15 tahun.
Kepala Polisi Kelantan, Datuk Mohd Yusoff Mamat menyebut insiden inses tersebut terjadi pada minggu lalu yang membuat bocah laki-laki itu ditahan sementara guna melakukan penyelidikan.
Sementara, sang kakak sepupu yang tengah hamil itu diserahkan kepada Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Kelantan, Malaysia.
Menurut Mohd Yusoff, kasus tersebut sangat memprihatinkan karena para pelaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.
Bahkan, kejadian inses di Malaysia pun selalu melonjak jumlahnya dibandingkan kejadian dua tahun terakhir.
"Kasus inses di Kelantan sangat memprihatinkan, padahal setiap tahunnya dilaporkan adanya pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan atas dasar suka sama suka, bukan karena paksaan.
"Tahun lalu tercatat 252 kasus, sedangkan tahun sebelumnya (2023) sebanyak 206 kasus. Tahun ini, dari Januari hingga Maret, terjadi peningkatan 15,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2024," kata Mohd Yusoff dalam jumpa pers di Markas Kontingen Kepolisian Daerah (IPK) Kelantan, Rabu (09/04/2025).
Menurutnya, penyelidikan polisi menemukan bahwa 98 persen kasus pemerkosaan di Kelantan terjadi karena hubungan seks suka sama suka.
Ia pun menambahkan, hal itu lebih mengkhawatirkan lagi ketika kasusnya melibatkan korban di bawah umur dan ada kecenderungan gadis-gadis yang mencari pria.
Baca Juga: Potret Lawas Faizal Hussein Pemeran Walid di Serial Bidaah, Publik Pangling dan Puji Ketampanannya
Mohd Yusoff menyebut pemeriksaan terhadap telepon genggam milik gadis yang terlibat menemukan banyak video dan gambar pornografi.
"Temuan kami juga menemukan bahwa gadis-gadis ini bersedia merekam foto atau video telanjang diri mereka sendiri dan membagikannya kepada pria yang baru mereka temui melalui media sosial.
"Masyarakat, terutama orang tua, dan sekolah diharapkan tidak berusaha menyembunyikan kasus perkosaan yang melibatkan inses, terutama anak-anak. Mereka harus melaporkannya kepada kami," katanya.
Polisi tidak ingin mengungkap peningkatan kasus pemerkosaan di Kelantan, tetapi ingin menyoroti masalah sosial yang terjadi di negara bagian tersebut.
Ia mengatakan, dari hasil kajian kepolisian, faktor konflik keluarga, jalinan asmara, paparan video atau gambar pornografi, minimnya pendidikan agama, pengaruh teman sebaya, serta penyalahgunaan narkoba menjadi faktor utama pemicu perbuatan tercela tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil tes urine, 30 persen kasus pemerkosaan dan inses disebabkan oleh penggunaan narkoba.
Memahami Kasus Inses: Definisi, Penyebab, Dampak, dan Aspek Hukumnya
Inses secara sederhana dapat didefinisikan sebagai hubungan seksual antara individu yang memiliki hubungan darah atau kekerabatan dekat.
Tingkat kedekatan hubungan yang dianggap sebagai inses dapat bervariasi tergantung pada hukum dan norma sosial di berbagai masyarakat.
Umumnya, hubungan seksual antara orang tua dan anak, saudara kandung (kakak-adik), kakek/nenek dan cucu, serta paman/bibi dan keponakan dianggap sebagai inses.
Beberapa definisi juga dapat mencakup hubungan antara sepupu dekat atau anggota keluarga tiri dalam kondisi tertentu.
Penyebab Inses
Penyebab terjadinya inses sangat kompleks dan melibatkan berbagai faktor, baik individual, keluarga, maupun sosial. Beberapa faktor yang seringkali berkontribusi meliputi:
- Dinamika Keluarga yang Disfungsional: Keluarga dengan komunikasi yang buruk, kurangnya batasan yang jelas, isolasi sosial, kekerasan dalam rumah tangga, dan pola asuh yang tidak sehat dapat menciptakan lingkungan yang rentan terhadap inses.
- Penyalahgunaan Kekuasaan dan Kontrol: Pelaku inses seringkali adalah individu yang lebih dewasa atau memiliki posisi kekuasaan dalam keluarga dan menggunakan kekuasaan tersebut untuk mengeksploitasi anggota keluarga yang lebih lemah atau lebih muda.
- Masalah Kesehatan Mental: Pelaku inses mungkin memiliki masalah kesehatan mental seperti gangguan kepribadian antisosial, gangguan pedofilia (dalam kasus yang melibatkan anak-anak), atau ketergantungan zat.
- Kurangnya Pendidikan Seksual dan Pemahaman Batasan: Kurangnya pemahaman tentang batasan seksual yang sehat dan risiko hubungan seksual dengan anggota keluarga dapat menjadi faktor pemicu, terutama pada kasus yang melibatkan remaja.
- Paparan Pornografi: Paparan konten pornografi, terutama yang menampilkan hubungan seksual tidak sehat atau eksploitatif, dapat mempengaruhi persepsi individu tentang seksualitas dan hubungan.
- Pengaruh Zat Adiktif: Penggunaan alkohol atau narkoba dapat menurunkan inhibisi dan meningkatkan risiko perilaku impulsif, termasuk perilaku inses.
- Trauma Masa Lalu: Pelaku inses mungkin memiliki riwayat pelecehan seksual di masa lalu, yang kemudian mereka ulangi pada orang lain.
- Isolasi Sosial dan Kurangnya Dukungan: Keluarga yang terisolasi secara sosial dan tidak memiliki akses ke dukungan eksternal mungkin lebih rentan terhadap masalah internal seperti inses.
Dampak Inses
Dampak inses sangat merusak dan dapat bersifat jangka panjang bagi korban, pelaku, dan seluruh anggota keluarga. Beberapa dampak negatif yang umum terjadi pada korban meliputi:
- Trauma Psikologis: Korban seringkali mengalami trauma yang mendalam, termasuk depresi, kecemasan, gangguan stres pascatrauma (PTSD), rasa bersalah, malu, dan kesulitan dalam membangun kepercayaan.
- Masalah Emosional dan Perilaku: Korban mungkin mengalami kesulitan dalam mengatur emosi, memiliki harga diri rendah, mengembangkan perilaku merusak diri sendiri, dan mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan yang sehat di kemudian hari.
- Masalah Kesehatan Fisik: Korban dapat mengalami berbagai masalah kesehatan fisik akibat trauma atau infeksi menular seksual.
- Kesulitan dalam Identitas dan Seksualitas: Inses dapat mengganggu perkembangan identitas seksual korban dan menyebabkan kebingungan atau masalah terkait orientasi seksual.
- Kerusakan Hubungan Keluarga: Inses menghancurkan kepercayaan dan keharmonisan dalam keluarga, seringkali menyebabkan perpecahan dan isolasi.
- Bagi pelaku, meskipun mungkin tidak merasakan dampak negatif yang sama seperti korban, mereka juga dapat mengalami masalah psikologis, sosial, dan hukum.
Aspek Hukum Inses
Di sebagian besar negara, termasuk Indonesia, inses merupakan tindakan ilegal dan dikriminalisasi.
Hukum pidana biasanya mengatur secara spesifik mengenai larangan hubungan seksual antara anggota keluarga dekat.
Sanksi hukum untuk pelaku inses bisa sangat berat, termasuk hukuman penjara yang lama, tergantung pada tingkat hubungan kekerabatan, usia korban, dan adanya unsur paksaan atau kekerasan.
Pencegahan dan Penanganan Inses
Pencegahan inses memerlukan upaya komprehensif yang melibatkan:
- Pendidikan Seksual yang Komprehensif: Memberikan pemahaman yang benar tentang seksualitas, batasan pribadi, dan risiko pelecehan seksual sejak usia dini.
- Penguatan Struktur Keluarga: Mendorong komunikasi yang sehat, batasan yang jelas, dan lingkungan keluarga yang aman dan suportif.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang bahaya inses dan pentingnya melaporkan kasus yang terjadi.
- Layanan Dukungan bagi Korban dan Keluarga: Menyediakan akses ke layanan konseling, terapi, dan dukungan hukum bagi korban inses dan anggota keluarga yang terdampak.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Memastikan bahwa pelaku inses dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok