Suara.com - Seorang anak yang baru berusia 4 tahun di kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara mengalami kisah tragis karena menjadi korban kekerasan. Mirisnya, bocah tersebut dianiaya oleh pria bernisial EC (28) yang tak lain adalah pacar dari ibu kandungnya.
Korban dianiaya selama disekap oleh pacar ibunya di sebuah kamar kos di kawasan Penjaringan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan soal kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh tersangka EC setelah tertangkap. Benny pun membenarkan jika status EC merupakan pacar dari ibu korban.
Meski hanya berstatus pacar, EC dan ibu korban sudah tinggal serumah alias kumpul kebo.
“Pelaku tinggal bersama ibu korban, dengan status perkawinan yang belum menikah,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat EC sedang bekerja. Ia ditangkap masih di wilayah Penjaringan meskipun berbeda dengan lokasi kejadian.
“Lagi kerja kami amankan. Ditangkap di beda tempat tapi masih wilayah Penjaringan,” ujarnya.
Benny mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga soal adanya penyekapan terhadap anak di bawah umur dalam sebuah kamar kos.
Warga curiga usai mendengar teriakan anak kecil yang meminta pertolongan dari salah satu kamar kos yang ada di Penjaringan.
Baca Juga: Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!
Bersama petugas, warga kemudian mendatangi kamar tersebut. Usai membuka pintu kamar, terdapat seorang bocah dengan kondisi yang mengenaskan.
Wajahnya babak belur, bahkan matanya terlihat membiru yang diduga terkena pukulan benda keras. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab luka yang dialami korban.
“Nanti masih menunggu hasil visum, tapi secara kasat mata hanya bagian wajah,” jelasnya.
Kekerasan terhadap bocah malang ini, lanjut Benny diduga telah dilakukan berulang kali. Bahkan berdasarkan keterangan sementara, kekerasan terjadi saat ibu korban berada di lokasi.
“Ada beberapa kejadian ibunya tau, tapi masih kami dalami, karena kan baru kami amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di masyarakat. Bahkan, belum lama ini publik digemparkan dengan kasus balita di Bekasi yang tewas usai dianiaya kedua orang tuanya.
Berita Terkait
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme