Suara.com - Sejumlah ambulans terkena sanksi tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat kedapatan menerobos lampu merah, atau lewat di jalur busway.
Tilang elektronik tetap dilakukan pihak kepolisian meski saat kondisi ambulans tengah membawa pasien.
Aksi ini sempat viral di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video yang diunggah, salah seorang sopir ambulans mengatakan bakal mengikuti aturan saat lampu merah meski sedang membawa pasien.
Sopir ambulans pun menunjukan, jika di bagian belakang mobilnya sedang ada seorang pasien bersama satu pihak keluarga yang mendampinginya.
“Menghindari ETLE, daripada kena denda,” kata sopir, dikutip Jumat (11/4/2025).
Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak dari mereka yang mempertanyakan apakah ambulans tetap wajib mematuhi lampu lalu lintas saat menjalankan tugas darurat atau tidak.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan bahwa sistem ETLE memang bekerja secara otomatis dan objektif, tanpa bisa menilai konteks situasi darurat di lapangan.
“Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,” kata Ojo, dalam keterangannya, Jumat.
Baca Juga: K-Popers Turun Gunung: Sediakan Ambulans hingga Makanan Gratis Buat Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
Namun, pihak kepolisian menegaskan jika ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan. Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah, asal disertai dengan sinyal suara dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Ia kemudian menuturkan jika ada pengemudi ambulans yang menerima ‘surat cinta’, akibat pelanggaran karena menerobos lanpu merah meski membawa pasien, bisa melakukan sanggahan. Setelahnya, petugas baka melakukan pengecekan terkait sanggahan tersebut.
“Polda Metro Jaya telah menyediakan mekanisme resmi bagi pengemudi atau penanggung jawab ambulans untuk mengajukan sanggahan,” ujarnya.
Pengemudi ambulans juga diminta memperkuat bukti dengan bukti pendukung untuk diverifikasi oleh petugas.
“Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan, dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,” ucap Ojo.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Penyalahgunaan Ambulans Saat Mudik Lebaran, Aturan Dilanggar Jadi 'Taksi VIP'
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kursi Wakil Jaksa Agung Kosong, Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Jadi Pengisi?
-
Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Usman Tewas Membusuk Terikat Tali di Kamar, Temannya Panik saat Main ke Rumah
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar