Suara.com - Baru-baru ini, konten kreator sekaligus Youtuber yang terkenal dengan konten Makan Besar Bobon Santoso telah resmi mendaftarkan hak cipta atas karyanya yang dikenal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dibagikan oleh akun Instagram @folkshitt, Bobon Santoso yang baru saja mematenkan masak besar mengucapkan rasa syukurnya usai mendaftarkan konten "Makan Besar Bobon Santoso".
Bahkan langkah tersebut diduga sebagai cara Bobon Santoso menyindir Willie Salim yang baru-baru ini memebuat konten masak besar di Palembang hingga menyita perhatian publik.
"Dengan penuh syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal "Masak Besar Bobon Santoso" kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," tulis Bobon Santoso pada keterangan unggahannya.
Dalam unggahan itu ia juga mengungkapkan rasa keprihatinan atas banyaknya pihak yang kerap menjiplak konsep konten tanpa izin sekaligus mengecap praktik plagiat.
"Hentikan plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami perjalanan," tulis Bobon Santoso tempak mewanti-waniti pihak yang kerap melakukan aksi masak besar.
Melihat unggahan itu, warganet pun langsung mendapatkan berbagai respon pro kontra di kolom komentarnya. Bahkan ada yang mengaitkan hal tersebut dengan Willie Salim yang sebelumnya juga membuat konten serupa.
"Padhal masak besar pertama kali di trans 7 dlu," kata akun @ku***2g tampak menyindir Bobon Santoso.
"Keknya dari dulu msk besar yg di trans7 juga dah ada deh," imbuh @ak***ow tampak sepakat dengan komentar warganet sebelumnya.
Baca Juga: Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
"Ini agak berlebihan si menurut gua, siapapun boleh masak besar dan di kontenin tidak ada batasan dalam memasak dan berkarya, masak besarkan niat ny emng bagi2 makanan secara GRATIS jdi tindakan bobon ini agak berlebihan dan kurang respect," ungkap @pe*****an tampak mengkritik langkah Bobon Santoso.
"nyindir si Willie ini wkwk, sebelumnya ga ada masalah kaya gini kan? gara² si Willie nih pasti(emoji ketawa)," cuit @ra***di.
"Pemahaman gua, ini yg nggak boleh adalah mengadakan acara dengan nama "masak besar bobon santoso" gitu kan ya? Kalo ada yang bikin acara serupa dengan nama "makan besar Alexander Tatank" atau "makan besar Adiet Uchiha" gitu boleh2 aja kan ya sebenernya? Atau pemahaman gua salah guys?," timpal @ar****sa memberi pandangan berbeda dari warganet lainnya.
Dalam unggahan tersebut Bobon Santoso menyertakan beberapa hal penting atas upayanya mematenkan hak cipta "Masak Besar Bobon Santoso".
Program “Masak Besar Bobon Santoso” Telah Didaftarkan Hak Cipta, Siapa Aja Boleh lakuin Kegiatan Masak besar, Asalkan Ngga Plagiat "Caranya" Mengemas Konten.
Pelindungan Hak Cipta "Masak Besar Bobon Santoso"
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
-
Patenkan Hak Cipta, Bobon Santoso Klarifikasi Soal Larang Orang Lain Bikin Konten Masak Besar
-
Chef Arnold Poernomo Bereaksi Usai Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar
-
Willie Salim Bahas Khilaf Usai Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta Konten Makan Besar
-
Konten 'Masak Besar Bobon Santoso' Sudah Punya Hak Cipta: Jangan Lagi Plagiat!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta