Program “Masak Besar Bobon Santoso” Telah Didaftarkan Hak Cipta, Siapa Aja Boleh lakuin Kegiatan Masak besar, Asalkan Ngga Plagiat "Caranya" Mengemas Konten.
Pelindungan Hak Cipta "Masak Besar Bobon Santoso"
Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal "Masak Besar Bobon Santoso" kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta.
Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan pelindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019.
Masak Besar Bobon Santoso bukan sekadar sebuah konten digital ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator.
Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan.
Dengan mendaftarkan karya ini, saya ingin memastikan bahwa hak-hak saya sebagai pencipta tetap dihormati.
Langkah ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi tentang menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas.
"Saya percaya bahwa setiap karya, sekecil apa pun itu, memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi dan dihargai," tulis Bobon Santoso.
Baca Juga: Bobon Santoso Tuai Pro Kontra Gegara Patenkan Hak Cipta 'Masak Besar'
Bobon Santoso juga memastikan langkah tersebut dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pribadinya.
"Langkah ini tidak semata-mata demi kepentingan pribadi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta," tulis kterangan dalam ungggahannya.
"Saya berharap, pelindungan hukum terhadap "Masak Besar Bobon Santoso" juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela," ujarnya.
Lebih lanjut, Bobon Santoso juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan cinta yang telah diberikan selama ini.
"Mari terus berkarya, menghargai satu sama lain, dan bersama-sama membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Tuai Pro Kontra Gegara Patenkan Hak Cipta 'Masak Besar'
-
Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
-
Patenkan Hak Cipta, Bobon Santoso Klarifikasi Soal Larang Orang Lain Bikin Konten Masak Besar
-
Chef Arnold Poernomo Bereaksi Usai Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar
-
Willie Salim Bahas Khilaf Usai Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta Konten Makan Besar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu